Kota Bima, Bimakini.com.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) akan membasmi atau mengeliminasi anjing yang dilepas berkeliaran di tengah kota dan perkampungan. Eliminasi hewan yang berpotensi membawa penyakit rabies itu akan dilakukan tim mulai Jumat (24/9) dini hari. Gerakan itu untuk kenyamanan masyarakat.
Kepala Diseprtanak Kota Bima melalui Kepala Sub-Bagian Humas dan Pemberitaan Bagian Humas dan Protokol setda Kota Bima, Ihya Ghazali, S.Sos, menjelaskan, langkah eliminasi terhadap hewan liar terutama anjing, merupakan upaya untuk mewujudkan Kota Bima yang bersih, tertib, dan aman (Berteman). Anjing dan hewan liar lainnya adalah satwa yang mengganggu pemandangan dan penyebar penyakit. Khusus hewan anjing, sangat potensif menyebar penyakit rabies dan membahayakan masyarakat.
Anjing yang terlihat banyak berkeliaran dan kerap menghambur tumpukan sampah, lanjut Ihya, selain mengotori kota, juga mengganggu kenyamanan masyarakat. Hewan rabies itu, berpotensi menyebar penyakit sehingga perlu dieliminasi dini.
“Kita imbau masyarakat agar tidak melepas hewan berkeliaran di tengah kota, karena pemerintah akan melakukan eliminasi anjing, mulai Jumat subuh,” ujarnya di kantor Pemkot Bima, kemarin. (BE.19)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.