Bima, Bimakini.- Tindakan pidana penjambretan dan pencurian disertai Kekerasan (Curas) pada akhir-akhir ini di wilayah Kecamatan Bolo sudah masuk kategori darurat. Penilaian itu disampaikan oleh Penghulu Muda Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bolo, Idham Khalik, SAg.
Dikatakannya, maraknya aksi penjambretan berikut aksi Curas di wilayah Bolo akhir-akhir ini diduga dipicu oleh faktor ekonomi dan faktor akidah. Ini fenomena yang menjadi tanggungjawab semua pihak untuk mencari solusi mencegahnya. Mulai dari tataran pemerintah, aparat keamanan hingga komponen masyarakat. (Baca: Motornya Dirampas, Korban Dibacok)
Dia menyarankan membentuk forum untuk sosialisasi dan penyuluhan dengan unsur keanggotaan yang melibatkan semua pihak, termasuk kalangan masyarakat umum.
Dia meminta semua pihak harus ikut andil mengantisipasi terjadinya aksi pencurian. Misalnya bisa menjadikan atau memosisikan diri sebagai aparat bila melihat atau mengetahui aksi atau kejadian. Jika ada ulah mencurigakan dari oknum-oknum tertentu secepatnya memberikan laporan atau informasi pada pihak aparat untuk menindaklanjuti.
“Karena dengan hal itu, kita semua sudah menjadi aparat atau Polisi bagi masyarakat,” paparnya.
Selain itu, pihak aparat harus rutin berpatroli keliling di tempat-tempat yang dinilai rawan aksi kejahatan. Sebab, para pelaku kejahatan bukan saja karena ada niat, tetapi karena kesempatan. “Biasanya kesempatan mereka adalah di tempat yang sepi,” ingatnya.
Pada sisi lain, dia mengimbau masyarakat, khususnya kaum ibu bila hendak keluar rumah atau jalan-jalan, jangan memakai perhiasan yang berlebihan. Hindari keluar rumah jika sudah larut malam. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.