Bima, Bimakini.- Jalan negara di Dusun Godo Desa Dadibou Kecamatan Woha ditutup selama lima jam oleh warga setempat. Minggu (15/01/2017) malam dibuka. Penutupan jalan ini untuk menekan agar bisa bertemu Kapolres Bima AKBP M Eka Fathurrahman, pascapenembakan warga yang mereka duga dari aparat Kepolisian.
Ruas jalan utama Bima-Dompu tepatnya di Dusun Godo ditutup puluhan titik menggunakan kayu, batu, pohon, dan membakar ban bekas. Warga mengancam tidak akan membuka jalan, kalau Kapolres Bima tidak menjelaskan tindakan represif dilakukan anggotanya terhadap warga Dadibou.
Masyarakat meminta bertemu Kapolres di tempat itu, meminta ganti-rugi empat unit sepeda motor yang dibakar di persimpangan Pandai oleh warga Risa. Selain itu, mobil bak terbuka yang memobilisasi masa penyerangan saat itu diamankan. Pelaku pembakaran sepeda motor ditangkap dan oknum Polisi berdomisili di Desa Risa yang mereka duga warga Dadibou segera diproses
hukum.
“Tidak ada yang lain diinginkan warga sehingga jalan ini ditutup mati, Kapolres datang temui warga dan tuntutan warga harus dikabulkan,”
Kapolres Bima AKBP M Eka Fathurrahman, yang datang di lokasi mendengarkan tuntutan warga Dadibou. Untuk meredam suasana genting di tengah masyarakat, semua tuntutan warga diterima oleh pihak Kepolisian. Tidak ada salahnya masyarakat mendesak Kepolisian untuk menegakan hukum, namun caranya tidak seperti ini.
“Kasus ini sedang dalam proses, kami berjanji akan menangkap pelaku pembakaran sepeda motor, nanti juga akan kami sita mobil pick up tersebut. Mengganti-rugi kendaraan akan disampaikan juga ke Pemda. Diduga oknum anggota yang menembak, kami akan selidiki dulu terutama melihat kondisi korban terkena tembak,” jelasnya.
Nah, karena tuntutan dipenuhi semua, warga langsung meninggalkan tempat tersebut. Jalan yang ditutup akhirnya dibuka dibantu aparat kepolisian sekitar pukul 21.00 WITA. Sejak saat itu arus lalulintas di jalan Negara berangsur normal. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.