Kota Bima, Bimakini.- Anggota DPRD Kota Bima, Nazamuddin, SSos, meminta Pemerintahan Kota (Pemkot) Bima tegas soal batasan laut di kawasan pantai Ama Hami.
“Jangan hanya klarifikasi soal lahan pasar Ama Hami, kemudian cuci tangan kaitan kavling laut oleh oknum warga,” ujarnya di Kantor DPRD Kota Bima, Rabu (13/12).
Padahal, kata duta PKPI ini, semua tahu laut adalah milik negara dan tidak bisa diklaim. Pemerintah, menurutnya, harus mengetahui batas dan menjaga. Demikian juga dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Pemkot Bima harus tegas, dimana batas Selatan pasar Ama Hami. Itu laut atau lahan. Jika itu jelas, persoalan yang muncul bisa clear. Kalau dalam sertifikat lahan pasar Ama Hami bagian Selatan laut, berarti disertifikat oleh oknum warga itu adalah laut,” imbuhnya.
Sebelumnya, warga Kelurahan Dara mendatangi DPRD Kota Bima untuk meminta klarifikasi mengenai tersebutnya sertifikat di kawasan pantai Ama Hami. Tidak itu saja warga menyegel Kantor BPN Kota Bima karena kecewa dengan jawaban yang disampaikan. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.