Rencana aksi dan unjuk rasa besar-besaran PS NKRI, Laskar Pemuda Peduli Rakyat (LP2R), BEM STISIP, dan BEM STKIP Bima hari Rabu (21/3) mendatang, di Kantor Kementrian Agama Kota Bima dan Kejaksaan Negeri Bima, terhadap H.Anwar,SH, terkait indikasi penyimpangan anggaran dan manipulasi data tahun 2010 direaksi oleh Kepala Kemenag Kabupaten Bima, H.Yaman H.Mahmud.
Dia mengingatkan, supaya jangan sampai ada aksi unjuk rasa lagi karena dinilai tidak ada manfaatnya saling menghina dan menjatuhkan, justru saat ini harus bersama menciptakan suasana aman, damai, tentram, sehingga tidak ada saling membenci, dan dendam lagi satu sama lain.
Yaman juga mengingatkan kepada pihak-pihak yang ingin melaksanakan unjuk rasa terhadap H.Anwar,SH, agar jangan dilaksanakan, ini semua demi keamanan dan kondusifnya daerah kita tercinta ini. Begitu pula terhadap pihak-pihak yang akan melaksanakan demonstrasi kepada pihak kejaksaan dan kepolisian, sebaiknya jangan dilaksanakan, karena pihak kejaksaan dan kepolisian telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan maksimal.
“Jangan sampai kita mengganggu konsentrasi mereka dalam menangani beberapa kasus dan permasalahan,” jelasnya di Kantor Kemenag Kabupaten Bima, Senin (19/3).
Dia berharap, semua pihak bisa menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sebab rasa aman dan nyaman membuat kehidupan menjadi lebih indah. Hal itu dapat terwujud apabila masyarakat ikut dalam menjaga keadaan karena masyarakat menjadi filter pertama dalam terciptanya kondisi aman dan nyaman.
“Kalau masyarakat tidak ikut dalam mejaga keamanan, maka kedamaian akan sulit terwujud. Masyarakat harus turut andil didalamnya,” ujarnya.
Problem yang terjadi selama jelasnya, ini merupakan dinamika kehidupan sehingga kita harus tetap sabar dan tabah dalam menghadapinya. “Saya ingatkan kepada rekan-rekan semua, untuk sama-sama menjaga keamanan dan kedamaian, jangan sampai ada demo-demo lagi,” ingatnya.
Lebih lanjut diingatkannya, semua pihak bisa menaati dan menghargai proses hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian yang sedang berjalan saat ini. “Berilah kesempatan institusi hukum berkonsentrasi melaksanakan tugas mereka. Jangan sampai kita bebankan mereka. Kita harus meyakini bahwa Institusi hukum sangat bijak dan adil dalam melaksanakan proses hukum,” ingatnya. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
