Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Oknum Guru yang Diduga Cabul Sebaiknya Dipecat

Kota Bima, Bimakini.om.-  Ini harapan sebagian masyarakat Kota Bima menanggapi kasus dugaan pencabulan oknum SJ, guru SDN 19 Kota Bima, terhadap siswanya. Warga Kota Bima, Islamuddin, SPd.I, meminta Wali Kota Bima, HM. Qurais dan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Drs. Suriadin, agar memecat guru itu jika proses membuktikan perbuatannya. Kasus itu dinilai memalukan citra institusi dan wibawa umat Islam.

Islamuddin mengaku kecewa terhadap perilaku memalukan pendidik yang seharusnya menjadi teladan, namun melakukan perilaku atas kehendak nafsu syaitan. Pemecatan merupakan langkah untuk memberikan efek jera kepada oknum guru tersebut dan pembelajaran bagi guru maupun pegawai lainnya agar tidak melakukan hal yang sama.

Katanya, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) tidak perlu memberikan penilaian dalam bentuk apapun, apalagi dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 sangat keras mengatur tentang hukuman disiplin bagi pegawai yang melanggar.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

    Saat ini, umat Islam terpukul terhadap oknum umat Islam yang mencabuli muridnya sendiri yang ternyata gadis dibawah umur. Berkaitan dengan itu, pembinaan keagamaan perlu ditingkatkan bagi guru maupun siswa. “Ini sangat memalukan, saya yang juga berprofesi sebagai guru merasa terpukul dan sedih, apalagi oknum tersebut beragama Islam,” ujarnya, Selasa (24/4), di halaman MTs Bima.

      Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima, Drs. H. Muhammad Taufikuddin Hamy, juga sedih mendengar kasus itu. Perbuatan semacam itu, sebaiknya dihindari dan ditahan sekuat tenaga, karena sikap demikian adalah melawan godaan setan.

     Tidak hanya itu, bagi umat Islam sudah dijelaskan melalui Quran maupun hadis bahwa untuk mencegah kemasiatan semacam itu, sebaiknya lelaki memilih menikah, karena demikian menyelamatkannya dari siksaan neraka. Kepada generasi muda, terutama kaum hawa untuk pandai memilih busana, tidak terlalu mengikuti trend ala Barat yang serba terbuka, karena akan menarik perhatian kaum laki.

 “Idealnya, kita mengenakan anak perempuan kita dengan berbusana Muslimah, karena aurat ditutup dan menghindari pandangan kaum laki-laki,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

          Untuk mengantisipasi munculnya kasus yang sama, dia mengaku MUI akan menawarkan program dakwah ke sekolah, namun itu harus melalui mekanisme. Dia berharap dengan kasus itu ada pembelajaran bagi masyarakat Kota Bima untuk terus mawas diri dalam menjaga diri, keluarga dan anak dari perilaku maksiat. (BE.18)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Bagaimana pengakuan SH, istri AM, yang diduga berbuat cabul  terhadap seorang gadis berinisial M? Kepala SDN Inpees Oi Ua, membenarkan mengambil video...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Terduga pelaku pencabulan, AM, mengakui foto dan video yang beredar adalah dirinya. Pengakuannya perbuatan itu dilakukannya bersama M, didasari suka sama suka....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota, bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan dugaan kasus asusila yang diduga melibatkan Pasutri (Pasangan Suami Istri) terhadap anak angkatnya....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Drs Agussalim, Msi, menilai kasus pencabulan diduga melibatkan dua ASN lingkup Pemkab Bima adalah  hal yang...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kepala UPT Dikpora Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, Drs Hamdiah, mengaku sempat  memanggil AM, untuk hadir.  Namun, oknum pengawas itu tidak mengindahkannya. Namun...