Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kepergok Curi Motor, Remaja Kambilo Dibekuk

Bima, Bimakini.com.-Remaja asal warga Desa Kambilo Kecamatan Wawo  Kabupaten Bima, AH   (15) diamankan oleh aparat Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota, Senin (7/5) malamlalu. Dia mencuri sepeda motordan  dipergoki pemiliknya di  Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota. 

Informasi yang dihimpun, remaja itu diamankan sekitar pukul 23.00 Wita. Sebelumnya, dia dihajar massa hingga babak belur, karena tertangkap tangan mencuri sepeda motor milik Alfian,warga Jatiwangi. Motor itu diparkir bersama puluhan motor lainnya saat acara organ tunggal.

Saat itu, AH sempat sempat kabur. Namun, Alfian dan rekan mengejarnya hingga tertangkap.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim)Polres Bima Kota, IPTU Welman Feri, membenarkan penangkapan remaja tersebut. Oknum yang berusaha mencuri sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z warna merah itu digagalkan oleh pemilik sepeda motor bersama warga setempat yang mengetahuinya.

Dijelaskannya, kejadian itu bermula ketika Alfian menonton acara hiburan di Jatiwangi. Saat itu, motordiparkir bersama puluhan motor lainnya dalam keadaan terkunci. Beberapa menit kemudian, korban kembali mengecekmotornya.

Betapa terkejutnya ketika melihat sepeda motornya sudah tidak adadi tempat parkir. “Dia mencoba mencari motornya bersama rekan-rekannya. Ternyata memang ditemukan saat sedang dikendarai oleh pelaku,” ujar Welman di Sat Reskrim, Rabu (9/5).

Melihat fakta itu, katanya, Alfianpun mengejar pelaku. Aksi kejar-kejaran pun terjadi saat itu. Pelaku yang saat itu dikabarkan dalam keadaan mabuk, terjatuh sehingga ditangkap. Pelaku  pun dihajar massa yang mengetahui kejadian itu hingga babak-belur.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dari tangan pelaku,lanjutnya, aparat menyita barang-bukti (BB) berupa kunci T dan parang yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatannnya. Perbuatannyaitu bakal dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Hingga saat ini, pelaku masih diperiksa berkaitan dengan statusnya, apakah masih pelajar atau tidak. Dari pengakuan pelaku, terungkap jika aksinya itu tidak sendirian. Tetapi, dilakukan bersama dua rekannya. Satu di antaranya diakui anak aparat  desa di Kecamatan Wawo.

Mengenai dugaan keterlibatan yang lainnya, aparat Kepolisian masih menyelidiki untuk mengembangkannya.(BE.20)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bima, Kamis (9/3/2017) memantapkan persialan untuk pelaksanaan event Bike Camp dan Trabas jelajah Tambora. Persiapan kegiatan itu dengan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Polsek Rasanae Timur, Senin (21/11/2016) malam sekitar pukul 20.00 WITA mengamankan tiga warga yang diduga pelaku curanmor. Dari tiga warga...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Dalam waktu sehari, terjadi kehilangan dua sepeda motor milik warga, Jumat (30/09) lalu. Yakni di Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Jalan kawasan pantai Ule menuju Kelurahan Kolo, Kota Bima, selasa (27/9) sore pukul 17.00 wita mendadak ramai setelah warga menemukan Potongan tubuh...

Hukum & Kriminal

Kota Bima,Bimakini.-  Sebanyak 12 remaja asal Kota Bima, diamankan aparat Polsek Rasanae Barat, sekitar pukul 22.00 Wita, Jumat (9/9). Penyebabnya, ada sekelompok remaja yang...