Bima, Bimakini.com.-Remaja asal warga Desa Kambilo Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, AH (15) diamankan oleh aparat Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota, Senin (7/5) malamlalu. Dia mencuri sepeda motordan dipergoki pemiliknya di Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota.
Informasi yang dihimpun, remaja itu diamankan sekitar pukul 23.00 Wita. Sebelumnya, dia dihajar massa hingga babak belur, karena tertangkap tangan mencuri sepeda motor milik Alfian,warga Jatiwangi. Motor itu diparkir bersama puluhan motor lainnya saat acara organ tunggal.
Saat itu, AH sempat sempat kabur. Namun, Alfian dan rekan mengejarnya hingga tertangkap.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim)Polres Bima Kota, IPTU Welman Feri, membenarkan penangkapan remaja tersebut. Oknum yang berusaha mencuri sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z warna merah itu digagalkan oleh pemilik sepeda motor bersama warga setempat yang mengetahuinya.
Dijelaskannya, kejadian itu bermula ketika Alfian menonton acara hiburan di Jatiwangi. Saat itu, motordiparkir bersama puluhan motor lainnya dalam keadaan terkunci. Beberapa menit kemudian, korban kembali mengecekmotornya.
Betapa terkejutnya ketika melihat sepeda motornya sudah tidak adadi tempat parkir. “Dia mencoba mencari motornya bersama rekan-rekannya. Ternyata memang ditemukan saat sedang dikendarai oleh pelaku,” ujar Welman di Sat Reskrim, Rabu (9/5).
Melihat fakta itu, katanya, Alfianpun mengejar pelaku. Aksi kejar-kejaran pun terjadi saat itu. Pelaku yang saat itu dikabarkan dalam keadaan mabuk, terjatuh sehingga ditangkap. Pelaku pun dihajar massa yang mengetahui kejadian itu hingga babak-belur.
Dari tangan pelaku,lanjutnya, aparat menyita barang-bukti (BB) berupa kunci T dan parang yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatannnya. Perbuatannyaitu bakal dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Hingga saat ini, pelaku masih diperiksa berkaitan dengan statusnya, apakah masih pelajar atau tidak. Dari pengakuan pelaku, terungkap jika aksinya itu tidak sendirian. Tetapi, dilakukan bersama dua rekannya. Satu di antaranya diakui anak aparat desa di Kecamatan Wawo.
Mengenai dugaan keterlibatan yang lainnya, aparat Kepolisian masih menyelidiki untuk mengembangkannya.(BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
