Kota Bima, Bimakini.com.- Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) wilayah NTB, Sabtu (26/5) siang lalu, secara resmi melaporkan dugaan manipulasi data pegawai honor Kategori Satu (K1) di lingkungan Kementerian Agama (Kemnag) Kota Bima pada Polres Bima Kota. Mereka meminta pihak Kepolisian segera menyelidikinya.
Ketua LMND wilayah NTB, Syarif Bimbim, kepada Bimakini.com menjelaskan laporan itu berisi dugaan kecurangan dan penyimpangan administrasi dalam data pegawai honor K1 di lingkungan Kemenag Kota Bima dan temuan baru tentang data asli yang membantah pengakuan Kepala Kemnag, Drs. H. Syahrir, M.Si, pada pertemuan Senin 14 mei lalu.
Saat pertemuan waktu itu, jelasnya, pihak Kemnag mengakui bahwa ada 30 pegawai honor K1 yang diusulkan itu terdapat beberapa orang yang tidak memenuhi syarat sesuai amanat surat edaran MenPAN-RB RI Nomor 05 Tahun 2010 dan Nomor 03 Tahun 2012.
“Saat itu seperti bahan atas nama Ospaniansih diakui Kepala Kemnag langsung diajukan kepada Kanwil Kemnag NTB, tetapi setelah kami dapat datanya ternyata nama dia masuk dalam daftar 30 orang yang disahkan Kepala Kemnag Kota,” jelasnya melalui pernyataan pers.
Atas dasar dugaan penyimpangan itu, katanya, LMND mengajukan surat laporan kepada Kepolisian untuk meminta segera menyelidiki, menyidik, dan menginvestigasi lanjutan berkaitan persoalan itu. Sejumlah data pelengkap juga sudah diberikan kepada Kepolisian, termasuk daftar nama 30 orang yang mengajukan bahan ke Kanwil NTB.
“Kami juga sudah meminta kepada sejumlah korban untuk bekerja sama memberikan keterangan kepada Kepolisian, sehingga kasus itu bisa dituntaskan,” ujarnya. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
