Kota Bima, Bimakini.com.- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bima kini menjadi sorotan sejumlah guru. Lembaga bernaung para guru itu memotong gaji 13 guru sebesar Rp60 ribu. Para guru pun mengeluhkannya dan menilai tindakan kebijakan PGRI itu sepihak.
Informasi yang dihimpun Bimakini.com dari sejumlah guru yang menerima gaji 13 beberapa hari lalu mengaku keberatan terhadap pemotongan itu. Muculnya surat pemberitahuan pemotongan terkesan mendadak dan bertepatan saat pencairan gaji ke-13.
Sosialiasi dan pemberitahuan sebelum itu juga dinilai tidak pernah dilakukan PGRI. Selain itu, mereka juga mempertanyakan alokasi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang dikumpulkan PGRI, karena mereka melihat selama ini tidak ada program dan kegiatan berarti yang dilakukan.
Dalam isi surat yang didapati wartawan juga memang menyebutkan penarikan Rp60 ribu sejak bulan Juli 2012 hingga Juni 2013 mendatang. Pada surat itu tertulis Rp10 ribu untuk PGRI kecamatan dan ranting, Rp32 ribu untuk PGRI Kota dan untuk membiayai HUT PGRI 2012. Selain itu, Rp18 ribu untuk PGRI Provinsi dan PGRI Pusat.
Bagaimana tanggapan Ketua PGRI Kota Bima, Drs. H. Sudirman, M.Si? Saat dikonfirmasi membenarkan pemotongan itu. Dia berterimakasih pada guru yang menanyakan hal tersebut dan mengaku wajar jika ada guru yang mengeluhkannya karena tidak mengetahuinya.
Katanya, pemotongan itu sebenarnya bisa saja dilakukan tanpa melalui surat pemberitahuan dan sosialiasi. Sudah menjadi kebijakan PGRI Pusat jika iuran PGRI langsung dipotong dari gaji ke-13. Keterlambatan pemotongan karena disibukkan dengan Kongres PGRI di Makassar.
Katanya, jika mengacu pada ketentuan, maka iuran PGRI adalah Rp2 ribu per bulan dan per tahun adalah Rp24 ribu ditambah Rp10 ribu untuk persiapan HUT PGRI setiap tahun. Semua iuran itu rinciannya akan diserahkan kepada PGRI Pusat, Provinsi, Kota, Kecamatan dan Ranting.
“Uang PGRI itu kan sudah jelas pertanggungjawabannya yakni dengan semua rincian itu,” jelasnya, Kamis, melalui telepon seluler.
Mengenai yang diperbuat PGRI selama ini, ungkapnya, para guru harus menyadari bahwa dana sertifikasi yang diterima mereka adalah hasil perjuangan PGRI. Tanpa perjuangan PGRI dana sertifikasi hingga kini belum dinikmati guru. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.