Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

BK Periksa Anggota Dewan Mangkir Studi Banding

Kota Bima, Bimeks.-

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kota Bima, Senin (9/7), memeriksa delapan anggotanya yang diduga mangkir studi banding ke Batam beberapa waktu lalu. Pemeriksaan terhadap mereka diagendakan selama dua hari. Pemeriksaan pertama terhadap empat orang, sisanya menyusul Selasa (11/7) ini.

Wakil Ketua BK DPRD Kota Bima, H. Ruslan, SH, mengaku, empat anggota DPRD yang diperiksa pada hari pertama ituadalah  Abdul Latief, SH duta Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bima, Sukrin Dahlan (PPPI), Jaidin M. Sidik (PDIP), dan Tamsil (Partai Golkar). Empat lainnya yang akan diperiksa Selasa ini adalah Subhan M. Nur, SH (Partai Golkar), Mahlan(Gerindra), Taufik HAK (PPP), dan Iwan Kamaruzaman. “Hari ini,BK sudah menerbitkan surat panggilan terhadap delapan anggota DPRD yang mangkir studi banding ke Batam.  Rencana pemeriksaan delapan anggota itu, dilakukan dua hari yakni hari ini (Senin, 10/7) dan selasa(11/7),” jelas Ruslandi ruangan BK DPRD Kota Bima, Senin.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dikatakannya, hasil pemeriksaan BK nanti, akan diajukan ke Pimpinan DPRD. Setelah itu,pimpinan yang akan menentukansikap terhadap merekamengenai sanksi atau peringatan. BK juga akan menanyakan kepada mereka tentang alasan ketidakhadiransaat studi banding  ke Batam.

Berkaitan uang senilai Rp18 juta yang sudah diambil masing-masing oleh delapan anggota DPRD itu, katanya, belum dikonfirmasi dengan Pimpinan DPRD seperti apa mekanismenyananti. “Kita akan membicarakan semuanya,tapi yang jelas uang itu harus dikembalikan oleh masing-masing anggota Dewan yang tidak berangkat,” katanya. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan Provinsi Jawa Timur melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Bima, Kamis siang lalu.  Mereka  studi banding...

Hukum & Kriminal

Bima, bimakini.com.- Dua anggota  Polres Bima Kabupaten diperiksa Propam, karena lalai menjaga tahanan Syukri (29).  Mereka  akan diberikan sanksi disiplin anggota, karena ceroboh saat...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Anggota Kompi Sub-Den 1 Detasemen A Brimob Bima, Brigadir E, kembali diduga ditembak orang tidak dikenal. Sebelumnya kasus yang sama terjadi...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Sebanyak 500 lebih anggota  Tim Sukses (Timses) Pemenangan Syafrudin-Masykur (Syukur) di Kecamatan Ambalawi dikukuhkan Sabtu (5/9/2015) lalu.  Prosesi pelantikan dilakukan oleh pasangan Syukur di...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Setiap tahun, Bidang Hukum (Kabidkum) Polda NTB, rutin menyupervisi dan memantau  setiap jajaran Polres. Polres Bima Kota mendapatkan bagian kunjungan, Senin...