Kota Bima, Bimakini.com.- Ratusan warga Bonto Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota dan pekerja pembangunan unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bima mengamuk dan berdemo di site pembangkit setempat, Sabtu (7/7) lalu. Aksi massa tersebut menyusul pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 21 tenaga kerja oleh PT Moca, primary konsorsium PLTU Bima.
Aksi massa dimulai sekitar 09.15 WITA dan dikawal belasan aparat Kepolisian Resort Bima Kota. Massa tampak beringas dan beberapakali berteriak meminta Manajer PT Moca menemui dan menjelaskan alasan pemecatan.
Namun, meski terus didesak, pimpinan perusahaan itu tidak kunjung menemui massa. Saat itu, perwakilan perusahaan menjelaskan jika pria asal Jawa itu sedang berada di luar daerah.
Sekitar pukul 10.00 WITA, jumlah aparat yang mengawal aksi massa terus bertambah, mencapai puluhan orang. Selain personel 2 truk Dalmas atau Sabhara, pengawalan juga melibatkan 1 truk anggota Brimob Kompi IV Bima dan beberapa anggota Satuan Lalulintas.
Tidak puas berdemo di site, massa melanjutkan aksi di lokasi pembangunan boiler dan turbin PLTU. Sempat terjadi ketengan antara pendemo dengan aparat Kepolisian, namun tidak berlangsung lama. Masa langsung kembali ke lingkungan tempat tinggal masing-masing. Hingga pukul 13.00 WITA, puluhan aparat Polres Bima Kota.
Tenaga kerja PT Moca, Usman, mengaku, aksi sejumlah pekerja PLTU akibat buntut pemecatan 21 orang pada Jumat (6/7) lalu oleh manajer perusahaan. Saat itu, sejumlah pekerja mengamuk karena pemecatan itu tidak disertai penjelasan rasional.
“Perusahaan memang beralasan karena volume pekerjaan berkurang, tapi itu janggal sementara tetap ada volume pekerjaan yang bertambah dengan adanya lembur. Ini kan aneh, tidak masuk akal,” katanya.
Hingga Minggu sore, Manajer PT Moca MG, Agus Priyo, belum berhasil dikonfirmasi berkaitan dengan dugaan PHK 21 tenaga kerja. Saat dihubungi melalui nomor telepon selulernya, tidak aktif. (BE.17)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.