Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kasus Pengancaman oleh Bupati harus Diusut

Bima, Bimakini.com.- Kasus dugaan pengancaman pembunuhan yang dilakukan oleh Bupati Bima, H Ferry Zulkarnain, ST, terhadap mahasiswa harus diusut secara hukum. Tindakan pengancaman dengan menggunakan pistol tidak selayaknya dilakukan oleh kepala daerah. Hal itu disesalkan mantan anggota DPRD NTB, H Ramli.

Ramli meminta agar aparat hukum serius menangani kasus ini, tanpa memandang siapa terlibat. Tindakan menggunakan pistol tidak seharusnya terjadi, apalagi jika benar dilakukan oleh seorang kepala daerah.

“Jika benar Bupati Bima mengancam menggunakan pistol, maka ini harus diproses secara hukum, tanpa pandang bulu” ujarnya pada Bimakini.com melalui Henphone (HP) dari Mataram. (BE.16)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Sekelompok anak muda yang sedang pesta miras dan membawa senjata tajam diamankan. Mereka mengganggu pengguna jalan yang melintas di sepanjang jalan menuju...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- terduga pelaku pengancaman tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Bima, Ahad (15/8/2021) lalu ddikenakan pasal  335 KUHP jo pasal 55 Ayat (1)...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kasus pengancaman  tejadi di ruang IGD  RSUD Bima, Ahad (15/8/2021).  Tiga terduga pelaku diamankan polisi setelah mengancam tenaga kesehatan (Nakes) dengan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Terduga pelaku yang mengancam empat warga Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima sudah menyerahkan diri di Mapolres Kabupaten Bima, Jum’at (16/7/2021).  Hal itu...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Empat pemuda asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima diancam oleh dua orang misterius. Keempat pemuda yang menjadi korban pengancaman tersebut, yakni...