Bima, Bimakini.com.- Kasus dugaan pengancaman pembunuhan yang dilakukan oleh Bupati Bima, H Ferry Zulkarnain, ST, terhadap mahasiswa harus diusut secara hukum. Tindakan pengancaman dengan menggunakan pistol tidak selayaknya dilakukan oleh kepala daerah. Hal itu disesalkan mantan anggota DPRD NTB, H Ramli.
Ramli meminta agar aparat hukum serius menangani kasus ini, tanpa memandang siapa terlibat. Tindakan menggunakan pistol tidak seharusnya terjadi, apalagi jika benar dilakukan oleh seorang kepala daerah.
“Jika benar Bupati Bima mengancam menggunakan pistol, maka ini harus diproses secara hukum, tanpa pandang bulu” ujarnya pada Bimakini.com melalui Henphone (HP) dari Mataram. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.