Bima, Bimakini.com.-Jamaah shalat tarawih di Kecamatan Sape meminta agar aparat Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) setempat merazia sepeda motor yang menggunakan knalpot pretelan. Suara bising dan memekakkan telinga terdengar saat umat Islam melaksanakan ibadah shalat Magrib, Isya, dan tarawih.
Jamaah Mushala Al-Hasanah Desa Nae Kecamatan Sape, H. Ahmad, mengaku terganggu mendengar suara knalpot dari sepeda motor yang dikendarai kaum muda. Tidak saja membuyarkan konsentrasi beribadah, namun juga berbahaya bagi kondisi jantung kaum tua. Kondisi itu perlu diperhatikan oleh aparat agar kenyamanan beribadah terwujud.
“Kemana harus melaporkan pengendara sepeda motor yang menganggu pelaksanaan ibadah tarawih, apa sih tugasnya Polisi selama puasa,” katanya melalui pesan singkat, kemarin.
Dia menyayangkan kesucian bulan suci dinodai oleh para brandal, karena mengumbar suara bising kendaraan yang sengaja dibuat seperti itu. Dia meminta agar aparat Kepolisian segera bertindak dengan merazia, bila perlu langsung memotong knalpot sumber suara bising di lokasi. “Kita harapkan segera ada razia agar keberadaan motor berknalpot pretelan seperti itu tidak lagi leluasa bergerak,” harapnya.
Warga Sape, Nuraini, mengaku sangat terganggu saat pengendara motor berknalpot pretelan melintas di depan rumahnya, apalagi ruas jalan setempat relatif ramai dan merupakan jalur alternatif. Dia pun mengharapkan agar aparat segera merazia, seperti yang pernah dilakukan beberapa waktu lalu.
“Kita harapkan Polisi segera merazia karena menganggu orang yang beribadah dan kenyamanan warga umumnya,” katanya di Sape, kemarin.
Sebelumnya, aparat Polres Bima Kota merazia sebanyak 111 motor yang menggunakan knalpot pretelan. Razia itu dilakukan sejak awal Ramadan 1433 Hijriyah. Di antara motor tersebut, ada yang tidak dilengkapi dokumen resmi sehingga disita. (BE.12)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
