Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Selundupkan Mitan, Dibekuk Polisi

Dompu, Bimakini.com.-

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kempo Kabupaten Dompu menggagalkan upaya penyelundupan 22 jirigen minyak tanah (Mitan) bersubsidi yang hendak dibawa ke Lombok Timur. Penyitaan itu dilakukan Rabu (1/8) sekitar pukul 13.00 WITA.

Penyitaan itu dilakukan aparat Polsek Kempo ketika  berpatroli di sekitar jalan Pali Desa Persiapan Soro Barat Kecamatan kempo. Berdasarkan informasi masyarakat jalur itu kerap digunakan untuk mengangkut Mitan bersubsidi ke pulau Lombok. “Minyak tanah bersubsidi ini disita saat ingin dibawa ke Lombok Timur,” ujar Kapolsek Kempo, IPTU Jonathan Siokai, Rabu malam di Polsek Kempo.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Selain itu, katanya, juga menangkap Siti Ramlah (29) warga Desa So Nggajah, pemilik Mitan. Saat ini Ramlah diamankan di Polsek Kempo bersama barang bukti.  “Kasus ini masih kita selidiki,” ujarnya.

Dia menambahkan warga So Nggajah itu ditangkap saat membawa Mitan menggunakan bus Sinar Kadindi jurusan Calabai-Mataram.

Diakuinya, operasi itu dilakukan karena banyak laporan masyarakat yang tidak kebagian Mitan karena  dibawa ke pulau Lombok. “Kepada pelaku akan dikenakan Undang-Undang Migas,” ujar Kapolsek.

Namun, ada yang sedikit aneh dalam penanganan kasus warga So Nggajah itu. Rabu malam lalu, Ramlah tidak berada di sel tahanan Polsek Kempo. Ketika ditanyakan kepada Kapolsek, diakui ada urusan diluar sebentar. (BE.15)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma II Polres Bima Kota mengamankan BBM jenis minyak tanah yang diduga bersubsidi. Mitan yang diangkut menggunakan mobil bak terbuka...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Beberapa hari ini beredar di Media Sosial (Medsos) Facebook bahwa Kapolsek Bolo, AKP. Hanafi Jr menerima uang untuk penyelesaian kasus, informasi tersebut...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Enam orang diduga pestas sabu ditangkap, Rabu (16/11/2016) pukul 16.50 Wita di kosa-kosan pertama Rt 09 RW 03 Kelurahan Lewirato Kecamatan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Jajaran Polres Bima Kota berhasil mengamankan kendaraan yang mengangkut pupuk bersubsidi, Senin (26/9) di Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. Pupuk itu...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Perilaku pemuda sekarang ini semakin liar asaja. Saat bulan Ramadan, masih ada sebagian dari pemuda yang  doyan mengonsumsi Narkoba jenis sabu....