Kota Bima, Bimakini.- Enam orang diduga pestas sabu ditangkap, Rabu (16/11/2016) pukul 16.50 Wita di kosa-kosan pertama Rt 09 RW 03 Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda. Penangkapan oleh jajaran Polres Bima Kota itu melibatkan oknum PNS.
Wakapolres Bima Kota, Kompol Made Wiranata mengatakan keenam orang yang diduga terlibat pesta sabu adalah mantan Cha, Irf PNS di Kabupaten Bima, Nis, Ibu Rumah Tangga ( IRT), Fer, Lut, Rn.
Dikatakannya, selain mengamankan enam orang, juga barang bukti berupa, lima Poket sabu-sabu, lima hanphone (HP), timbangan elektrik satu buah, satu bungkis plastik lip, satu bunkus pipet, serta satu buah tabung kaca. Selain itu, satu bungkus rokok, uang Rp 220 ribu, tiga potomg pipet, serta dua buah korek gas.
Selanjutnya, kata Wakapolres, pukul 19.40 Wita ke enam orang tersebut dibawa ke RSUD Bima untuk tes Urien. “Saat ini ke enam orang tsb sudah diamankan di Kantor Satnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya. (BK.25)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.