Kota Bima, Bimakini.com.- Hingga kini, Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota masih menyelidiki kasus peredaran video mesum yang melibatkan T, warga Kelurahan Tanjung, yang juga pelajar SMKN 1 Kota Bima, beberapa waktu lalu. Untuk mengungkap kasus tersebut sudah enam pelajar yang diperiksa sebagai saksi.
Keenam orang pelajar itu merupakan rekan oknum T di sekolah setempat. “Kami juga telah memanggil laki-laki yang menjadi pasangan dalam video untuk dimintai keterangan, tetapi hingga kini panggilan itu belum dihadiri,” jelas Kapolres Bima Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kumbul KS, S.IK, SH, Jumat kepada Bimeks.
Katanya, penanganan kasus itu sudah ditingkatkan menjadi penyelidikan. Hal itu mengingat keterangan enam saksi yang diperiksa sudah memunculkan sejumlah dugaan yang mengarah pada tersangka.
“Oknum yang punya suara dalam video juga akan kita panggil untuk diperiksa,” terangnya di Sat Reskrim.
Seperti dijelaskan Kapolres sebelumnya, dalam kasus video tidak mendidik itu, ada tiga kasus yang menjadi bahan penyelidikan yakni pembuat video, pengedar, bahkan penyimpannya. Apabila terbukti semuanya akan dikenai sanksi pidana.
Namun, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut untuk ketiga unsur yang disebutkan.
Hanya saja, pihak Kepolisian memastikan telah mengidentifikasi lokasi pembuatan dan pemuda pasangan oknum T dalam video itu. Mengenai modus pembuatan video belum terungkap, karena masih dalam tahap penyelidikan.
Seperti diberitakan sebelumnya, video panas beredar di kalangan pelajar SMKN 1 yang berdurasi sekitar 4 menit. Wajah perempuan terlihat jelas, sedangkan pria tidak terlihat. Selama adegan itu, terdengar suara-suara di luar kamar dan diduga pada salahsatu tempat kos. Video itu direkam oleh oknum pria.
Pihak SMKN 1 Kota Bima mengaku sudah memberi hukuman skors kepada pelajar itu. Namun, belum diperoleh konfirmasi terakhir apakah skors sudah berakhir dan pelajar itu telah kembali ke sekolah. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.