Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Tiga Terdakwa Kasus Kemnag Diadili di Pengadilan Tipikor

Kota Bima, Bimeks.-

     Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana tunjangan sertifikasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemnag) Kabupaten Bima, pekan lalu menjalani sidang pertama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Daerah di Mataram. Demikian diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Edi Tanto Putra, SH, Senin (3/12),  melalui telepon seluler.

     Katanya, ketiga terdakwa itu masing-masing Jufri, Vivi, dan Abdul Muis. Ketiga terdakwa menghadiri sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan, sedangkan dalam minggu ini sidang akan dilanjutkan dengan mendengarkan pengakuan saksi.

      Beberapa pekan lalu, Edi mengatakan, ketiga terdakwa diancam dengan hukuman minimal satu, dua, tiga dan empat tahun penjara. Kasus itu saat ini bukan lagi kewenangan pihak lain, namun sudah menjadi tanggung jawab Pengadilan Tipikor.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

      Menanggapai hal itu, Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Bima, Muhammad Irfan, M.Si, mengapresiasi kinerja penegak hukum yang telah mampu mengungkap kasus dugaan korupsi d ilingkungan Kemnag. Irfan menilai perilaku oknum jajaran Kemnag yang merampas hak orang lain itu memalukan dan merusak citra lembaga yang selama ini menjadi panutan bagi masyarakat dan lembaga lainnya.

     Dia menilai citra Kemnag tercoreng, apalagi pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima telah menetapkan berkas H. Yaman, telah dirampungkan (P21). Jika ini benar-benar terjadi, maka citra lembaga tersebut hancur dan perlu  direhabilitasi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

     Dikatakannya, proses hukum itu membuktikan  ada bentuk tanggung jawab terhadap perilaku menyimpang, namun semestinya kasus tersebut tidak perlu terjadi dalam lingkungan orang-orang yang mengerti dan memahami agama. (BE.18)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pendidikan

Bima, Bimakini.com.- Selain bertugas mengatur lalulintas, Sat Lantas Polres Bima juga peduli  terhadap  kegiatan lainnya. Seperti saat ini,  dalam kegiatan Polisi Peduli Pelajar. Mereka...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.com.-  Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima belum menerima  laporan dari SMK 45 Kota Bima  berkaitan dengan kasus oknum...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Perilaku pemuda sekarang ini semakin liar asaja. Saat bulan Ramadan, masih ada sebagian dari pemuda yang  doyan mengonsumsi Narkoba jenis sabu....

Peristiwa

Perairan laut selatan, khususnya di Kecamatan Langudu menyimpan daya tarik luar biasa.  Pantai Pusu Desa Pusu, memang sebelumnya cukup terisolir. Menjamah tempat ini, jalurnya...

Peristiwa

Bimakini.com.- Terminal menjadi titik pertemuan masyarakat pengguna layanan transportasi. Tidak hanya masyarakat lokal juga para pendatang yang menggunakan layanan terminal. Karena itu, terminal harus...