Dompu, Bimakini.com…- Puluhan masa yang tergabung dalam Serikat Pemuda Simpasai (SPS ) dan Komite Perjuangan Rakyat (KPR) memblokir jalan di wilayah Simpasai. Pemblokiran itu dimulai pukul 09.00 WITA, Senin (3/12) hingga sekitar empat jam kemudian.
Aksi itu merupakan bentuk protes terhadap sikap BPBD Kabupaten Dompu yang sampai saat ini belum merealisasikan proyek bronjong di sekitar Dore Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja. “Kita tagih janji pemerintah untuk membuat bronjong sungai Dore,” teriak Raden, anggota SPS.
Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh pemerintah, Raden mengisyaratkan tetap memblokir jalan. Masyarakat Simpasai sudah berkali-kali meminta dan mengajukan proposal tentang proyek bronjong, tetapi justru pemerintah mendahulukan pada tempat lainnya yang belum mendesak. “Kita tagih janji BPBD Dompu,” katanya.
Selain berorasi, massa juga membakar ban di tengah jalan. Jalan diblokir menggunakan batu, kayu, dan benda lainnya. Akibat pemblokiran jalan itu, arus kendaraan dari arah Utara dan Barat terpaksa dialihkan ke jalan lain.
Bahkan, beberapa kendaraan dan sepeda motor terpaksa mencari jalan alternatif dengan menyusuri gang kecil. Penyataan sikap juga dibaikan kepada para pengedara.
Isinya meminta kepada pemerintah merealisasikan pembangunan bronjong di RT 24 lingkungan Dore Simpasai, paling lambat dua minggu. Selain itu, beberapa tuntutan lainnya.
Wakil massa, Rum, juag meminta pemerintah segera membuat bronjong, apalagi ada sisa anggaran Rp800 juta dari anggaran secara keseluruhan Rp9 miliar dari Pemerintah Pusat.
Setelah dua jam memblokir jalan, Kepala BPBD Dompu, Ir. Efendi, menemui para pendemo. Dia menjelaskan ada anggaran sisa seluruh Kabupaten Dompu senilai Rp320 juta dan anggaran itu untuk Dore senilai Rp90 juta. “Kita penuhi tuntutan pendemo dengan menyediakan dana 90 juta,” jelas Efendi.
Namun, katanya, yang menjadi persolan bahwa sisa waktu hanya 17 hari itu apakah mampu membangun bronjong di lingkungan Dore, sedangkan harus dilakukan tender. Penentuan kontraktor juga memerlukan waktu. Kecuali ada kesepakatan dan rekomendasi dari para aparat hukum mulai dari Kepolisian dan Kejaksaan.
Anggota DPRD Dompu, Ilham Yahyu, berusaha memfalitasi massa pendemo dan Kepala BPBD. Dia meminta agar pemerintah memenuhi tuntutan pendemo, karena sangat urgen dibutuhkan masyarakat. (BE.15)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.