Dompu, Bimakini.com.-Warga Tanjung Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu yang tanahnya terkena lahan pembangunan Dam memrotes mahalnya harga tanah hasil perhitungan oleh Pemerintah Kabupaten Dompu pada salahsatu lahan milik warga. Padahal, jika dihitung luas lahan, bangunan, dan pekarangan yang dimiliki warga tersebut, harganya tidak sampai seperti yang tertera saat ini.
“Kita heran harga tanah dan bangunan warga itu dihitung dengan harga tinggi sekali,” ujar warga Tanjung yang meminta tidak disebut namanya.
Menuru sumber itu, warga yang bernama Karim itu hanya memiliki dua rumah dengan tiga pekarangan dan satu hektare lahan bor. Untuk satu rumah dengan ukuran 9 tiang, pemerintah telah menetapkan harga Rp25 juta, rumah 12 tiang dengan harga Rp30 juta, dan 16 tiang dengan harga Rp35 juta. “Itu merupakan harga kesepakatan antara pemerintah dan warga,” ujarnya.
Demikian juga Karim, kata warga, hanya memiliki satu hektare tanah bor dan hasil kesepakatan dengan pemerintah tanah bor dibayar dengan Rp110 juta/ha.
Katanya, kalau dilihat angka, luas tanah, dan jumlah pekarangan serta rumah milik Karim maka terlalu tinggi jika dihargai sekitar Rp525 juta. “Kita minta agar pemerintah meninjau kembali tingginya harga itu,” ujarnya.
Tim Teknis Negosiasi Pembebasan Lahan, Feryansyah, ST, menjelaskan masalah penghitungan sesuai dengan kesepakatan bersama antara warga dan pemerintah sudah ditetapkan, bahkan saat ini pembayaran hasil kesepakatan itu sudah dilakukan. Misalnya, untuk lahan tadah hujan dibayarkan Rp95 juta/ha, lahan bor Rp110 juta/ha, dan lahan tegalan Rp95 juta/ha. “Ini berdasarkan penghitungan BPN,” ujarnya. ‘
Dia menambahkan, demikian juga dengan penghitungan jumlah pohon dan perkebunan dilakukan oleh pihak Dinas Kehutanan dan Perkebunan. (BE.15)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.