Kota Bima, Bimakini.com.- Rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Wali dan Wakil Wali Kota Bima dan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur NTB oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan di Kecamatan Rasanae Timur, telah dilakukan. Jumlah pemilih yang ditetapkan sebanyak 11.953 pemilih. Rinciannya, 5.744 pemilih laki-laki dan 6.209 pemilih perempuan.
Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rasanae Timur, Ahmad, S.Sos, mengatakan, meski tidak ada rapat pleno di tingkat PPK, tetapi semua pemilih yang terdaftar dalam DPS telah direkap secara keseluruhan oleh bagian Sekretariat PPK. Jumlah itu diperoleh dari data yang disampaikan tujuh PPS di Kecamatan Rasanae Timur.
Dijelaskannya, berdasarkan data DPS hasil pleno PPS, Kelurahan Dodu sebanyak 2.007 pemilih, Kodo (1.465), Lampe (1.023), Kumbe (3.660), Nungga (1.478), Oi Foo (927), dan Kelurahan Lelamase (1.393) pemilih. Data tersebut bias saja berubah setelah dibuka kembali daftar pemilih tambahan nanti.
“Data DPS itu bisa saja bertambah atau berkurang karena mungkin yang belum terkaver dalam DPS akan dimasukan dalam daftar tambahan melalui format A.2 KWK,” ujarnya di kantor Kecamatan Rasanae Timur, Selasa (19/2).
Dia meminta, PPS harus bekerja keras mendata warga yang berhak memilih agar dimasukan dalam daftar tambahan. Kalau sudah ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), maka tidak ada lagi kesempatan kepada warga untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih.
“Kita minta kepada warga agar memerhatikan daftar nama mereka dalam DPS. Karena jika namanya belum terkafer masih ada kesempatan untuk didaftar pada pemilih tambahan,” katanya.
Dia berharap warga lebih aktif memerhatikan DPS yang sudah ditempelkan PPS di tempat-tempat umum dan mencari namanya sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera dalam DPS. Jika namanya belum terdaftar secepatnya melaporkan kepada PPS agar didaftar pada pemilih tambahan. (BE.13)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.