Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Status Pegawai Tersangkut Narkoba Tunggu Proses Hukum

ilustrasi

Bima, Bimakini.com.-  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bima, Drs. Sirajudin, MM,  mengaku kaget mendengar ada dua pegawainya diduga digerebek saat berpesta Narkoba. Namun, belum sepenuhnya yakin sebelum ada pembuktian dari proses hukum.

“Kita tunggu dulu hasil pemeriksaan Kepolisian, perkara terbukti atau tidak itu kan tergantung hasil pemeriksaan nanti,” ujarnya saat dimintai tanggapan melalui telepon seluler, kemarin.

Namun, katanya, kalau memang terbukti memakai Narkoba, sangat prihatin dan menyesalkannya. Meski demikian, tetap menghargai asas praduga tidak bersalah yang berlaku di negara Indonesia. Sebelum ada bukti keterlibatan masih berprasangka baik.

Berkaitan sanksi kedisiplinan, diakuinya, tidak berhak mengambil kebijakan, karena yang memiliki kewenangan adalah Bupati Bima. Setelah ada hasil proses hukum dari Kepolisian, pihaknya akan menyerahkan laporan kepada atasan untuk diitindaklanjuti dengan pemberian sanksi.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

      Di tempat terpisah, Pemerintah Kabupaten Bima melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda, Drs. Aris Gunawan, juga menyampaikan hal yang sama. Pemkab Bima baru bisa mengambil sikap tegas setelah ada laporan dari Inspektorat mengenai pelanggaran pegawai bersangkutan.

    Tentunya, kata Aris, Inspektorat terlebih dahulu akan memeriksa keempatnya untuk mengetahui bentuk pelanggaran yang dilakukan. Selanjutnya, hasil pemeriksaan itu akan diteruskan kepada Baperjakat untuk mempertimbangkan baru kemudian diserahkan kepada Bupati Bima sebagai Pembina Kepewawaian yang mempunyai wewenang memberikan sanksi.

      Apabila mereka terbukti, ujarnya, sudah pasti melanggar PP 53/2010 yang mengatur tentang kedisiplinan pegawai. Untuk memastikan itu mesti menunggu hasil pemeriksaan pihak Kepolisian.

     Menanggapi usulan dari legislatif perlunya dilakukan tes urine kepada semua pegawai untuk membuktikan bersih dari Narkoba, menurut Aris tidaklah mudah. Masalahnya, di Kabupaten Bima terdapat sedikitnya dua ribuan lebih pegawai sehingga butuh waktu dan biaya apabila tes dilakukan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

       Selain itu, dia tidak sepakat jika hanya pegawai yang diminta untuk tes urine. Mestinya semua pihak lain seperti Polri, TNI maupun masyarakat juga dites karena sama-sama punya peluang dan potensi untuk menggunakannya. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang pemuda di Kota Bima, HR (23), disergap Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota saat hendak mengedarkan sabu-sabu. Saat...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda dalam memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Kamis malam (08/02/24) Tim...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda dikendalikan oleh Kasatnya Iptu Abdul Malik SH berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar Narkoba jenis...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Narkoba Polres Bima mengungkap motif salah seorang dari empat terduga penyalahgunaan Narkoba yang ikut diamankan atas kasus blokade jalan di Desa Bajo...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim PUMA I Sat Reskrim Polres Bima Kota menciduk warga Desa Kaleo, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, yang diduga menguasai Narkoba jenis...