Bima, Bimakini.com.- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bima, Drs. Sirajudin, MM, mengaku kaget mendengar ada dua pegawainya diduga digerebek saat berpesta Narkoba. Namun, belum sepenuhnya yakin sebelum ada pembuktian dari proses hukum.
“Kita tunggu dulu hasil pemeriksaan Kepolisian, perkara terbukti atau tidak itu kan tergantung hasil pemeriksaan nanti,” ujarnya saat dimintai tanggapan melalui telepon seluler, kemarin.
Namun, katanya, kalau memang terbukti memakai Narkoba, sangat prihatin dan menyesalkannya. Meski demikian, tetap menghargai asas praduga tidak bersalah yang berlaku di negara Indonesia. Sebelum ada bukti keterlibatan masih berprasangka baik.
Berkaitan sanksi kedisiplinan, diakuinya, tidak berhak mengambil kebijakan, karena yang memiliki kewenangan adalah Bupati Bima. Setelah ada hasil proses hukum dari Kepolisian, pihaknya akan menyerahkan laporan kepada atasan untuk diitindaklanjuti dengan pemberian sanksi.
Di tempat terpisah, Pemerintah Kabupaten Bima melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda, Drs. Aris Gunawan, juga menyampaikan hal yang sama. Pemkab Bima baru bisa mengambil sikap tegas setelah ada laporan dari Inspektorat mengenai pelanggaran pegawai bersangkutan.
Tentunya, kata Aris, Inspektorat terlebih dahulu akan memeriksa keempatnya untuk mengetahui bentuk pelanggaran yang dilakukan. Selanjutnya, hasil pemeriksaan itu akan diteruskan kepada Baperjakat untuk mempertimbangkan baru kemudian diserahkan kepada Bupati Bima sebagai Pembina Kepewawaian yang mempunyai wewenang memberikan sanksi.
Apabila mereka terbukti, ujarnya, sudah pasti melanggar PP 53/2010 yang mengatur tentang kedisiplinan pegawai. Untuk memastikan itu mesti menunggu hasil pemeriksaan pihak Kepolisian.
Menanggapi usulan dari legislatif perlunya dilakukan tes urine kepada semua pegawai untuk membuktikan bersih dari Narkoba, menurut Aris tidaklah mudah. Masalahnya, di Kabupaten Bima terdapat sedikitnya dua ribuan lebih pegawai sehingga butuh waktu dan biaya apabila tes dilakukan.
Selain itu, dia tidak sepakat jika hanya pegawai yang diminta untuk tes urine. Mestinya semua pihak lain seperti Polri, TNI maupun masyarakat juga dites karena sama-sama punya peluang dan potensi untuk menggunakannya. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.