Dompu, Bimakini.com.- Negosiasi antara pemilik tanah dan pemerintah soal pembebasan lahan untuk pasar bawah Dompu
hingga kini belum tuntas. Negosiasi antara pemerintah setempat dengan warga
pemilik belum menemui titik terang.
Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Dompu, Drs. Mustakim Ali, mengaku, proses
pembebasan tanah untuk perluasan pasar belum rampung dilakukan karena belum ada kesepakatan harga dengan seorang pemilik lahan. Pihaknya akan terus bernegosiasi. Meski telah beberapa kali dilakukan, namun sampai kini belum membuahkan hasil.
Katanya, pemilik tanah tidak bersedia melepas dengan harga
yang ditawarkan oleh pemerintah. “Masih terkendala pada harga,” ujarnya.
Diakuinya, pemerintah pihaknya mengacu pada hasil
penghitungan teknis Dinas PU dan kajian lembaga penilai. Pihaknya tidak bisa membayar ganti-rugi tanah dan bangunan di luar
hasil kajian lembaga independen dan penghitungan teknis Dinas PU. Jika hal tersebut dilakukan, maka pemerintah telah melanggar ketentuan.
Mengenai perkembangan proses pembebasan lahan
untuk pembangunan Dermaga Nusantara di Kecamatan Kilo, Mustakim
mengaku, pembayaran ganti-rugi belum dilakukan. Pihaknya masih
menunggu kajian lembaga penilai sebagai acuannya.
Diungkapkannya, lahan yang akan dibebaskan seluas 35 hektare. Melalui
APBD II pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp1 miliar
untuk membayar ganti-rugi. “Kita masih menunggu hasil kajian lembaga penilai,
baru kemudian tahap
negosiasi dan terakhir proses pembayaran,” katanya. (BE.15)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.