
SYUKUR kontrak politik dengan masyarakat Kawuwu
Bima, Bimakini.com.- Kampanye terbatas tahap kedua di Kecamatan Langgudu, Minggu (11/10/2015), dilakukan pasangan calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Bima, Syafrudin- Masykur (Syukur). Didesa setempat, mereka berdialog untuk menyerap aspirasi masyarakat setempat. Sekaligus menandatangani kontrak Politik dengan masyarakat setempat.
Dalam aspirasinya, masyarakat Kawuwu meminta Syukur mengaspal jalan sekitar 10 kilometer yang hingga kini belum juga diaspal, sebelumnya hanya sepanjang 3 Km. Selain itu, program pipanisasi, perbaikan irigasi, pembangunan dam, pembukaan jalan ekonomi pada lahan warga masyarakat setempat. “Itulah beberapa aspirasi kami yang diaktualisasikan dengan kontrak politik,” sebut seorang warga setempat.
Katanya, jika beberapa aspirasi warga itu ditandatangani dalam kontrak politik, maka masyarakat Desa Kawuwu siap lahir-batin memerjuangkan kemenangan Syukur pada Pemilukada 9 Desember.
Saat itu, Paslon Syukur pun merespons positif. “Dengan mengucapkan Bismillah, kami siap menandatanganinya. Kenapa mesti kami takut tandatangan kontrak politik ini, sebab pada dasarnya Selaku Paslon Syukur hadir sebagai kontestan memiliki visi-misi untuk memajukan daerah serta menyejahterahkan masyarakat Kabupaten Bima yang lebih maju dan mandiri,” tutur Syafrudin yang saat itu langsung meneken kontrak politik dengan warga setempat.
Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhklis, SSos, dari Partai Nasdem mengatakan aspirasi penuntasan pengaspalan jalan sudah dialokasikan anggaran sebanyak Rp1 miliar pada tahun 2016. Aspirasi pipanisasi, perbaikan irigasi, pembangunan dam, pembukaan jalan ekonomi pada lahan tegalan yang mau dijadikan sebagai lahan produktif, juga selaku wakil rakyat di Dapil IV akan memerjuangkannya pada tahun 2016.
“Apalagi kalau masyarakat Kawuwu mampu memenangkan Paslon Syukur pada pemilukada 9 Desember mendatang,” katanya. (Ipul)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
