Kota Bima, Bimakini.com.- Waduh! Sepeda motor anggota Kepolisian yang dicuri lagi. Peristiwa seperti itu sudah kerap terjadi di wilayah hukum Polres Bima Kota. Itu berarti para pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curnamor) semakin berani.
Ya, motor anggota Kepolisian pun digasak. Kali ini korbannya adalah Domi Atma (22), anggota Polres Bima Kota. Entah, apakah pencuri mengetahui profesi siapa pemilik motor ataukah tidak. Hal yang jelas, kini motor itu sudah berpindah tangan.
Motor itu terparkir di depan kos Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan Raba Kota Bima, raib digasak maling.
Peristiwa itu terjadi Sabtu (13/08) sekitar pukul 04.00 WITA. Ini merupakan kesekian kalinya kendaraan milik aparat dicuri.
Kabag Ops Polres Bima, Kompol H Nurdin, SH, yang dikonfirmasi Bimeks menjelaskan saksi mata adalah Umar (28) pegawai honorer asal Rabangodu Utara
Pelaku mengambil satu unit sepeda motor merek Honda Supra X, warna hitam
plat DR 4703 AH. Nomor rangka MH1KEVJ15XK060198, nomor mesin KEVJE-1061009, STNK
atas nama Wasi’ah.
Kronologisnya, kata Nurdin di Mapolres Senin (15/08), korban memarkir motornya di
halaman kos, namun saat keluar meninggalkan kos itu tidak melihat lagi. Akibat dari kejadian
korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta.
Kejadian itu telah dilaporkan SPKT Polres Bima Kota. (BK31)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.