Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dan Polres Bima Kota menjalin kerjasama dalam hal penanganan cepat tindak pidana dan bencana. Mengawali kejasama, Wali Kota Bima dan Kapolres Bima Kota menandatangani nota kesepakatan (Memorandum of Understanding, MoU). Pendatangan berlangsung di Pantai Lawata, Sabtu (10/09) lalu.
Wali Kota Bima HM Qurais H Abidin, menjelaskan reaksi cepat dalam penanganan tindak pidana ini berupa pembentukan tim. Selain itu, pemasangan fasilitas mendukung keamanan. “Konsepnya tim ini akan langsung bereaksi ketika ada laporan dari warga. Baik itu tindak pidan, kebakaran dan musibah lain,” ujarnya Selasa.
Untuk memudahkan warga melapor, katanya, pada beberapa titik akan dipasang tombol darurat dan seperangkat alat komunikasi. Jadi, begitu ada kejadian warga tinggal memencet tombol kemudian petugas akan langsung menghubungi pelapor untuk menanyakan kejadian.
Begitu menerima laporan, pihak Kepolisian, tim medis, dan siaga bencana akan langsung ke lokasi untuk menangani setiap persoalan yang terjadi. “Ide ini muncul saat saya dan Pak Kapolres berdiskusi, karena kami tidak mau hanya sekadar omongan, sehingga kami membuat kesepakatan kerjasama,” sebutnya.
Tetapi, sebelum ide ini diterapkan, lebih dahulu akan dipasang perangkat pendukung. Di antaranya CCTV, tombol darurat, dan lain sebagainya. Pemasangan perangkat ini akan didukung PT Telkom Indonesia Cabang Bima. Hal ini juga bagian dari program mewujudkan Kota Pintar.
Kapolres Bima Kota, AKBP Ahmad Nurman Ismail, SIK, mengaku siap mendukung program tersebut, karena sangat memudahkan Kepolisian dalam bertugas. “Kami akan siapkan anggota untuk menjalankan tugas ini,” katanya. (BK28)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.