Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Sekda belum Terima Surat BKN terkait Pembatalan K2

H. Agus Buhari

H. Agus Buhari

Dompu, Bimakini.-   Sekretaris Daerah (Sekda) Dompu, H Agus Bukhari, SH, MSi, Rabu (21/09), bereaksi datar saja terhadap isu adanya surat pembatalan kelulusan 134 CPNS Kabupaten Dompu. Sekda mengakui belum menerima surat pembatalan seperti yang santer diisukan saat ini. Bahkan, seperti yang dikatakan sehari sebelumnya, informasi mengenai pembatalan itu pun belum diketahuinya.
Tetapi, diisyaratkannya, jika surat pembatalan itu benar ada, tidak akan berkomentar karena kewenangan Bupati Dompu, H Bambang. “Apakah surat itu diikuti atau melawan dulu,” ujarnya seraya menambahkan hal itu semua dilakukan setelah ada kepastian dari surat itu.
Namun, kabar berbeda muncul dari pejabat Bagian Pemberkasan BKN Regional X Denpasar, Hendrik. Kepada wartawan melalui telepon seluler, kemarin, mengelaim ada SK pembatalan CPNS itu. Surat itu telah dikirim ke pihak Kepolisian ditembuskan pada Pemerintah Daerah.
Katanya, surat dari BKN Denpasar Nomor 273/KR.X.K/IX 2016 tanggal 9 September itu sifatnya penting. Perihal pembatalan nota persetujuan Teknis Penetapan NIP yang ditujukan kepada Bupati.

Baca: BKN Batalkan Kelulusan 134 Pegawai K2 Dompu?

Baca: CPNS Lulus Bersikukuh, Proses Hukum Didesak

Kata Hendrik, surat itu merujuk pada surat pembatalan dari BKN Pusat tanggal 7 September 2016 Nomor F.26-30/V.88-7/60. Perihal penting dan mengenai pembatalan NIP yang ditujukan pada Kepala Kantor Regional BKN X Denpasar.
Ketika dikonfirmasi di Inspektorat dan BKD Dompu, pegawai yang meminta tidak disebut namanya mengisyaratkan ada surat masuk berlogo BKN. Hanya saja, tidak mengetahui lebih detail apa saja isi surat itu.
Menyikapi perkembangan masalah itu, Rabu (21/09) siang, ratusan CPNS menyuarakan aspirasi di kantor DPRD Dompu. Mereka bertemu anggota DPRD setempat. Hasilnya legislatif meminta eksekutif segera menerbitkan SK PNS pada 390 tenaga honorer yang lulus.
Seperti dilansir Bimeks sebelumnya, beredar isu mengenai status kelulusan 134 Tenaga Honorer jalur Kategori Dua (K2). Berdasarkan isu itu, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat telah mengirimkan surat pembatalan terhadap kelulusan mereka.
Isu ini menjadi topik hangat yang dibicarakan masyarakat Dompu maupun melalui media sosial beberapa hari terakhir ini.
Namun, pihak eksekutif mengelaim belum mengetahui isu pembatalan itu. Seperti disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Dompu, H Syaiful HMS, MSi, Selasa (20/09) siang.
Syaiful mengakui belum mendengar isu pembatalan itu, kalaupun ada surat itu lebih dulu sampai ke Bupati Dompu. “Informasi itu masih simpang-siur,” katanya.
Menurutnya, isu itu tidak benar dan jika dibiarkan dapat merusak stabilitas daerah. Diharapkannya semua pihak meredam isu yang belum dipastikan itu.
Sekda Dompu, H Agus Bukhari, SH, MSi, Selasa (20/09) pun demikian. Dia mengakui tidak mengetahui tentang surat pembatalan itu. “Itu tidak ada tadi kita rapat masalah lain,” katanya kepada wartawan. (BE24)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Berita

  Dompu, Bimakini. – Ratusan warga dan Perangkat Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu antusias mengikuti program vaksinasi COVID-19 dosis pertama oleh petugas Kesehatan Puskesmas...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Dinilai mampu memenuhi hak anak, Kabupaten Dompu dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dari tingkat Pratama pada 2020 menjadi tingkat Madia...

Berita

TIBA-TIBA saja kita dikejutkan oleh sejumlah penemuan. Tumbuhan yang sebelumnya biasa saja, dibuang-buang, menjadi luar biasa dan ada yang dijuluki miracle tree (pohon ajaib)....

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Sekda Kota Bima, sebagai Ketua Bapperjakar,  Drs H Muhtar Landa belum bersikap apa teguran BKN atas pelantikan  Kepala DPMPT-SP H Syarifuddin...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Anggota DPRD Kota Bim, H Mustamin meminta Baperjakat bertanggungjawab soal surat teguran BKN terhadap pelantikan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu...