Bima, Bimakini.- Kelompok warga Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima tegang. Dua warga, Andika Landa (17) dan Ardiansyah (24), diduga dianiaya pemuda asal desa sekitar, Senin (03/10) lalu. Supaya persoalan tidak merembes, orang tua para korban mendesak pihak Kepolisian segera menangkap pelaku.
Abidin Ahmad, orang tua Andika Landa, meminta pihak Kepolisian segera menangkap penganiaya, akibat kejadian itu anak sulungnya mengalami luka terjatuh dari sepeda motor setelah hendak bacok oleh pemuda asal satu desa di Woha.
“Saya desak Kepolisian agar menangkap pelaku, saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu,” ujarnya di Woha.
Baca Juga: Dua Remaja Terluka, Suasana Dadibou Tegang
Menurut dia, kalau pelaku dibiarkan oleh pihak Kepolisian, dalam waktu dekat bisa memicu gesekan antarkampung. Pihaknya tidak menginginkan terjadi konflik antarkampung, sehingga meminta Polisi segera beraksi. “Saya kuatir persoalan ini berlanjut sampai menimbulkan perang kampung,” ujarnya.
Begitu juga pengakuan Abdollah, orang tua Andi Maulana. Dia meminta Polisi segera menangkap pelaku, karena telah memasukan laporan ke Polsek Woha.
“Kami sudah laporkan penganiayaan ini, kami meminta Polisi segera tangkap agar tidak membias,” harapnya.
Kepala Desa Dadibou, Yakub, SH, mengakui dua warganya menjadi korban penganiayaan orang tidak dikenal di desa setempat. Kejadian itu memancing emosi keluarga korban.
“Menurut pengakuan korban, pelakunya pemuda Desa Risa. Namun, hanya mengenal wajah, tapi tidak tahu nama pelaku, keluarga korban sempat memanas ingin bertindak sendiri,” jelasnya.
Namun, katanya, Pemerintah Desa telah berupaya melarang agar tidak terjadi konflik. Warga diminta menahan diri dan tidak bertindak di luar jalur hukum.
“Persoalan ini sedang ditangani pihak Kepolisian, masyarakat diminta agar menahan diri dan tidak menciptakan perang kampung,” harapnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.