Bima, Bimakini.- Beredar kabar di Kecamatan Woha, diduga telah beredar uang palsu pecahan Rp50.000 hingga Rp100 ribu. Bahkan, di media sosial pun sudah ada yang membeberkannya.
Namun, informasi tersebut belum bisa dibenarkan oleh Kapolsek Woha IPDA Salahuddin. Karena hingga saat ini pihaknnya belum memeroleh laporan atau pengaduan dari masyarakat.
“Soal beredarnya uang palsu, Kami belum menerima laporan di kecamatan woha ini, artinya informasi itu belum bisa dibuktikan kebenarannya,” jelasnya pada Bimakini,Jumat (7/10/2016).
Meski belum ada laporan dari masyarakat, pihaknya akan menyelidiki terutama di pasar dan tempat keramaian. Pasalnya informasi ini akan meresahkan masyarakat Kecamatan Woha.
“Kami akan lakukan penyekidikan mendalam soal ini, saya akan mengerahkan Babinkantibmas agar melakukan pengecekan tiap Desa Binaan terutama di pasar Tente,” terangnya.
Katanya, dalam melakukan penyelidikan terhadap informasi peredaran uang palsu ini, pihaknya akan menyisir di pasar dan warung – warung, terutama sekali meminta keterangan pihak Bank terkait, soal jenis uang palsu. “Kami akan mengungkap pelaku, kalau ada korban dan laporan dalam penyelidikan ini,” ujarnya.
Dia berharap kepada masyarakat, supaya lebih hati – hati melakukan transaksi berkaitan dengan uang, yang terpenting kenali jenis uang dan orang yang sedang berhadapan dengan anda,”Warga harus tahu bentuk dan jenis uang palsu,” harapnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.