Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Hati-hati, Ada Dugaan Beredar Uang Palsu di Woha

uangBima, Bimakini.- Beredar kabar di Kecamatan Woha, diduga telah beredar uang palsu pecahan Rp50.000 hingga Rp100 ribu. Bahkan, di media sosial pun sudah ada yang membeberkannya.

Namun, informasi tersebut belum bisa dibenarkan oleh Kapolsek Woha IPDA Salahuddin. Karena hingga saat ini pihaknnya belum memeroleh laporan atau pengaduan dari masyarakat.

“Soal beredarnya uang palsu, Kami belum menerima laporan di kecamatan woha ini, artinya informasi itu belum bisa dibuktikan kebenarannya,” jelasnya pada Bimakini,Jumat (7/10/2016).

Meski belum ada laporan dari masyarakat, pihaknya akan menyelidiki terutama di pasar dan tempat keramaian. Pasalnya informasi ini akan meresahkan masyarakat Kecamatan Woha.

“Kami akan lakukan penyekidikan mendalam soal ini, saya akan mengerahkan Babinkantibmas agar melakukan pengecekan tiap Desa Binaan terutama di pasar Tente,” terangnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Katanya, dalam melakukan penyelidikan terhadap informasi peredaran uang palsu ini, pihaknya akan menyisir di pasar dan warung – warung, terutama sekali meminta keterangan pihak Bank terkait, soal jenis uang palsu. “Kami akan mengungkap pelaku, kalau ada korban dan laporan dalam penyelidikan ini,” ujarnya.

Dia berharap kepada masyarakat, supaya lebih hati – hati melakukan transaksi berkaitan dengan uang, yang terpenting kenali jenis uang dan orang yang sedang berhadapan dengan anda,”Warga harus tahu bentuk dan jenis uang palsu,” harapnya. (BK34)

 

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu dalam jumlah besar. Rp 180 juta uang palsu dalam pecahan seratus ribu...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Dua orang pemuda asal Desa Nonto Tera Kecamatan Monta kabupaten Bima berinisial AD dan ED, terpaksa dibekuk tim gabungan Satreskrim Polres Bima, lantaran...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Bagi pedagang, sebaiknya hati-hati menerima transaksi uang, baik pecahan Rp50 ribu atai Rp100 ribu. Saat ini ada oknum yang bergerilya membelanjakan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Warga Dusun Pali Sondo Desa Sondosia Kecamatan Bolo inisial AB berurusan dengan aparat Kepolisian. Sabtu (18/11), AB diamankan atas laporan korban, Asiah,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Aksi penipuan kembali terjadi di Desa Timu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Kali ini, pelaku mengaku sebagai pengojek. Modusnya  meminta Nenek Habibah, warga RT...