Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Jangan Transfer Dana ADD dan DDA ke Rekening Pribadi!

Kepala BPMDes Kabupaten Bima, H. Abdul Wahab, SH.

Kepala BPMDes Kabupaten Bima, H. Abdul Wahab, SH.

Bima, Bimakini.- Ini peringatan yang disampaikan oleh Kepala BPMDes Kabupaten Bima, H. Abdul Wahab, SH. Aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) dilarang keras mentranser Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) maupun Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) ke rekening pribadi.

Apapaun dalihnya, kata Wahab, hal tersebut tidak dibolehkan. Sebab jika dilakukan bisa menimbulkan masalah. “ADD maupun Dana Desa yang bersumber dari APBN harus disimpan di Rekening Kas Umum Desa (RKUDes) dan tidak diperbolehkan untuk dialihkan ke rekening pribadi milik aparatur pemerintahan desa,” ujarnya di BPMDes Kabupaten Bima, Senin (31/10/2016).

Dijelaskannya, proses realisasi Dana Desa yang bersumber dari APBN, setelah uang masuk di RKUD baru ditransfer ke RKUDes.  “Apabila semua persyataran yang ada dipenuhi oleh pihak aparatur pemerintahan desa,” terangnya.

Lanjutnya, saat pencairan harus di tandatangani oleh Kepala Desa (Kades) bersama bendahara yang disertai dengan Surat Perintah Pencairan (SPP). “Jangan coba-coba memindahkan atau mentransferkan angaran ADD dan Dana Desa yang bersumber dari APBN dari RKUDes ke rekening pribadi, karena hal itu tidak dibenarkan dan bisa jadi bumerang bagi pihak aparatur pemerintahan desa sendiri,”imbuhnya.

Disarankannya pencairan dana di bank, disesuaikan dengan nominal kebutuhan penggunaan. (BK.29)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kepala Desa (Kades) Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Suaidin SH membantah semua tuntutan sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Desa...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Tuntut transparansi Dana Desa Tahun 2020, Aliansi Masyarakat Peduli Desa Rasabou (Ampera) gedor kantor desa setempat, Kamis (18/3), sekitar pukul 09.43 Wita....

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Belasan warga yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Rade Satu (Iparasa) Desa Rade mendesak transparansi anggaran kegiatan fisik pagarnisasi desa setempat. Karena dalam...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-  Di Tahun 2020, Dana Desa harus mampu dihabiskan atau dibelanjakan sesuai yang tertuang dalam APBDes di tahun tersebut. Sebab tidak ada lagi...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sebanyak empat desa yang ada di Kecamatan Bolo belum mendapat  rekomendasi pencairan anggaran tahap III Tahun 2019. Empat desa tersebut yakni Desa...