Kota Bima, Bimakini.- Pengelolaan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Modern Ama Hami sempat menjadi kontroversi. Namun, benang kusut tersebut sudah bisa terurai.
Solusi dari persoalan tersebut yaitu mengembalikan pengelolaan UPT Pasar Modern Ama Hami dan PLUT ke Diskoperindag. Sebelumnya dikelola Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD) Kota Bima.
Kepala Diskoperindag Kota Bima, Drs Kaharuddin, membenarkan penetapan itu. Pengalihan pengelolan itu berdasarkan keputusan rapat bersama Sekda Kota Bima, Ir H Muhammad Rum. “Tahun depan UPT Pasar Ama Hami dan PLUT dibawah naungan (dinas) kami,” pastinya di dinas setempat.
Menyusul pengalihan kewenangan pengelolaan tersebut, diakuinya, sudah menyiapkan beberapa langkah strategis. Di antaranya meminta rekomendasi dari Kementerian Perdagangan dan Koperasi. Rekomendasi tersebut supaya UPT pasar dan PLUT memiliki akses langsung ke Kementerian. “Begitu dua UPT ini dialihkan, saya akan langsung berkoordinasi dengan Kementerian untuk meminta rekomendasi,” katanya.
Menurut dia, rekomendasi ini penting supaya PLUT dan UPT pasar bisa mendapat bantuan langsung dari Pemerintah Pusat, sehingga pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah bisa maksimal. Disamping itu, akan menyiapkan anggaran operasional dua UPT tersebut agar kinerjanya lebih maksimal.
“Ini bukan berarti tanpa uang mereka tidak bisa bekerja. Tapi anggaran ini untuk menunjang operasional kantor,” katanya. (BK28)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.