Kota Bima, Bimakini.- Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra di wilayah Polres Bima Kota, 812 kendaraan ditilang. 428 lainnya mendapat teguran. Hal itu disampaikan PLT Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno, Selasa (29/11/2016).
Suratno mengatakan operasi digelar sejak 16 November hingga 29 November 2016. Operasi tersebut melibatkan 55 Personil Polres Bima Kota, dua Brimob Subden A Polda NTB dan dua POM TNI.
“Operasi ini bertujuan terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar. Meningkatnya ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” terangnya.
Selama pelaksanaan Operasi Zebra 2016, kata dia, pelanggaran didominasi oleh roda dua. Mereka umumnya tidak menggunakan helm keselamatan, tidak memiliki SIM, STNK, serta tidak menggunakan TNKB.
“Pelanggaran pada minggu ke kedua mengalami penurunan, jika dibandingkan dengan minggu pertama pelaksanaan operasi,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, saat pelaksanaan Operasi Zebra 2016, digelar kampanye keselamatan berlalu lintas. Sat Lantas Polres Bima Kota menghimbau masyarakat pengguna jalan agar tetap mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan berlalu lintas.
Untuk roda dua tetap menyalakan lampu utama, mengunakan helm ber-SNI dan penggunaannya di-klik. Sedangkan pengguna roda empat menggunakan sabuk pengaman, sefty bel, tidak mengunakan handpon saat berkendaraan karena dapat mengurangi konsentrasi.
“Walaupun operasi Zebra telah berakhir, kami mengharapkan kepada pengguna jalan tetap mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dan saling menghargai sesama pengguna jalan. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, budayawan keselamatan sebagai kebutuhan untuk menuju Indonesia tertib bersatu keselamatan Nomor Satu,” pesannya. (BK.25)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.