Bima, Bimakini.- Pendeo terkait dugaan asusila Kepala Desa (Kades) Tonda Kecamatan Madapangga, Abdollah, siap menghadapi gugatan. Karena apa yang disampaikan, berdasarkan hasil peneluran.
Koordinator Aksi, Sirajuddin, SE, mengatakan sebelum turun aksi atas dugaan tindakan amoral oknum Kades Tonda, pihaknya lebih dulu mencari informasi kebenaran atas dugaan tersebut. “Kami konfirmasi ke bapak kos dan juga pihak Kelurahan Santi. Jadi kami siap menghadapi laporan tersebut,” akunya, Senin (14/11/2016).
Baca Juga: Kades Tonda Laporkan Pendemo atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Dikatakannya, pengakuan dari pemilik kos dan juga pihak kelurahan direkam. Bahwa ada penggerebekan atas dugaan amoral yang diduga melibatkan Kades Tonda. “Rekaman pernyataan bapak kos berikut pihak kelurahan Santi sudah ada ditangan kami,” terangnya.
Rekaman itu, kata dia, akan dijadikan barang bukti menghadapi laporan polisi tersebut. Sebaliknya, juga melaporkan dugaan penganiayaan atas pendemo saat aksi dilakukan.
“Saya juga telah laporkan kasus penganiayaan yang menimpa saya saat demo kemarin,” tandasnya. (BK.29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.