Bima, Bimakini.- Terkait dengan distribusi bibit jagung yang diduga tidak berkualitas akan ditindaklanjuti oleh Komisi II DPRD Kabupaten Bima. Dalam waktu dekat, Komisi II akan memanggil Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Dispertapa) Kabupaten Bima. Sebelumnya, petani di Kecamatan Soromandi mengeluhkan hal itu ke kantor dewan.
Baca Juga: Warga Soromandi Pertanyakan Bibit Jagung
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Nurdin Amin, SH, mengatakan akan mengelarifikasi dugaan bibit tidak berkualitas itu dengan Dispertapa. “Kami akan panggil jajaran Dinas Pertanian untuk klarifikasi,” janji Duta PDIP ini, Rabu (2/11/2016).
Hanya saja, Ketua DPD PDI-P Kabupaten Bima ini, belum bisa memastikan kapan waktu klarifikasi tersebut. Pasalnya saat ini dewan masih disibukkan dengan pembahasan anggaran RAPBD 2017.
Dijanjikannya, setelah tuntas agenda Banggar membahas RAPBD 2017, akan melayangkan surat panggilan. “Sebab masalah bibit bantuan dari pemerintah bukan hanya masalah jagung, tapi sebelumnya bibit bawang dan kedelai juga pernah terjadi,” tuturnya. (BK.29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.