Kota Bima, Bimakini.- Rencana Musyawarah Daerah (Musda) III DPD Partai Golkar Kota Bima, Rabu (14/12/2016) di Lombok Tengah dinilai sesuai instruksi Dewan Pengurus Pusat (DPP). Hal itu disampaikan kader Golkar Kota Bima, Alfian Indrawirawan, membantah tudingan Musda ilegal.
Pawang sapaan akrab anggota DPRD Kota Bima ini menegaskan rencana Musda sudah sesuai mekanisme. Untuk itu disasesalkannya ada yang menuding sebagai rencana Musda ilegal, apalagi ingin memboikotnya.
“Pelaksanaan Musda Golkar Kota Bima besok di Lombok Tengah sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme partai,” katanya, Selasa (13/12/2016).
Dijelaskannya, surat DPP yang memerintahkan digelarnya Muscam sebelum Musda adalah surat lama. Sedangkan surat DPP yang baru segera melaksanakan Musda. “Dan itulah yang dilaksanakan DPD I NTB dan PLT Partai Golkar K Bima besok,” terangnya.
Langkah DPP menyegerakan Musda, kata dia, karena sudah lama terjadi kekosongan Ketua dan Pengurus Golkar Kota Bima. Proses hukum melalui Mahkamah Partai tidak ada masalah dan tetap berjalan.
Baca Juga: Musda Golkar akan Digelar, Mantan Pengurus Tuding Ilegal
Diharapkannya, semua kader Golkar dapat menerima pelaksanaan Musda tersebut untuk memimpin partai beringin ini. Tujuannya agar partai kedepannya lebih besar dan dapat memerjuangkan aspirasi rakyat. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.