Bima, Bimakini.- Ini cara Kapolres Bima Kabupaten, AKBP M Eka Fathurrahman, SH, SIK, mencairkan suasana ketegangan antara Desa Risa dan Desa Dadibou Kecamatan Woha. Selasa (13/12/2016) mengundang masyarakat dan pemerintah dua desa yang berkonflik untuk makan siang bersama di kediaman Kapolres di Desa Panda Kecamatan Palibelo. Hadir juga Wakil Bupati (Wabup) Bima, Drs H Dahlan M Nur, MPd.
Suasana terlihat cair antara antara tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dua desa. Berjabat tangan dan makan siang bersama. Bahkan pada acara itu, mereka juga ikut menyesalkan kembali terjadinya bentrokan, padahal sudah ada kesepakatan damai.
Perwakilan masyarakat Desa Risa, Sinarwadin, SH, menyesalkan terjadinya bentrok setelah islah bebera hari lalu. Mewakili masyarakat Risa, meyakini bahwa perdamaian kali ini tidak akan mengulang sejarah pahit.
“Masyarakat Risa tidak ingin berbicara soal yang terjadi, melainkan berpikir kedepan dengan cara memupuk dan membina persaudaraan masyarakat Risa dan Dadibou,” terangnya.
Baca Juga: Kapolres: Serahkan Senpi atau….!
Pasalnya, kata dia, bentrok yang melibatkan kedua desa ini, masih satu rumpun. Seharusnya saling menyanyangi antarsesama, bukan saling bermusuhan. “Kami masih satu aliran darah, mari kita hapus rasa saling dendam yang sudah membuat kita pecah,” harapnya.
Begitu pun disampaikan perwakilan warga Desa Dadibou, Junaidin, SPd. Dia menyambut baik keinginan masyarakat Risa untuk berdamai dan mengharapkan persoalan kemarin akan berakhir dan tidak akan terulang. “Kami sepakat juga persoalan ini akan segera berakhir, kami janji akan menjaga keamanan desa,” ujarnya.
Menurutnya, karena sesungguhnya apapun yang terjadi sangatlah merugikan, ketika perdamaian ini dilakukan, meminta pengukuham dan penyembelihan hewan di perbatasan dua desa. “Kita mengharapkan proses islah di lokasi bentrok, supaya lebih akrab antarmasyarakat,” katanya.
Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Eka Fathurrahman, SH, SIK, hanya mengingatkan apabila terjadi sesuatu di lain sempat, agar dicek dulu kebenarannya. Jangan langsung mengambil tindakan sepihak yang dapat merugikan orang lain, apalagi sampai melanggar aturan Undang-Undang.
“Kalau ada masalah segera lakukan koordinasi dengan pemerintah desa atau masyarakat lain. Jangan langsung bertindak,” ingatnya.
Saat itu, Wakil Bupati Bima Drs H Dahlan berterimakasih terhadap upaya dan langkah cepat Polri/TNI menangani persoalan antarwarga ini. Dia berharap ini menjadi upaya untuk mengakhiri segala persoalan dua desa. “Masyarakat harus janji, bahwa perang antarkampung tidak terulang lagi,” pintanya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.