Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kapolres: Serahkan Senpi atau….!

Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Eka Fathurrahman, SH, SIK

Bima, Bimakini. – Ini sikap tegas yang disampaikan oleh Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Eka Fathurrahman, SH, SIK terkait bentrokan antara warga Desa Risa dan Dadibou Kecamatan Woha. Dia meminta warga yang memiliki senjata api (senpi) rakitan atau organik agar menyerahkan pada aparat, jika tidak akan disweeping.

Kepemilikan senpi, kata dia, jelas melanggar undang-undang (UU). Untuk itu warga diminta menyerahkannya secara sukarela, sebelum aparat menyisir dari rumah ke rumah.

“Saya beri waktu satu minggu kepada warga untuk serahkan secara sukarela Senpi, kalau tidak akan kami lakukan sweeping,” tegasnya, Selasa (13/12/2016).

Kepemilikan senpi, kata dia, melanggar UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senpi. “Bagi masyarakat yang menyerahkan senpi sebelum waktu ditentukan justru kami ucapkan terima kasoh, kalau melewati waktu bisa saja akan dijerat dengan undang-undang Darurat,” ujarnya.

Baca Juga: Kapolres: Saya Siap Sujud di Hadapan Masyarakat Dadibou-Risa…

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kepemilikan senpi, kata dia, secara prikologis memengaruhi pemiliknya untuk memiliki rasa percaya diri tinggi. Akibatnya mengancam dan merugikan orang lain. “Semua orang dilarang memikili senpi karena tidak berdasarkan keahlian, polisi saja harus melalui latihan khusus,” jelasnya.

Bahkan Kapolres mengaku telah mengantongi nama-nama warga yang memiliki senjata senpi rakitan. Pihaknya akan melakukan upaya persuasif, sebelum tindakan hukum. “Kami sudah tahu baik desa dan orangnya, kami berikan himbauan sebelum lakukan upaya hukum,” tegasnya. (BK34)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Jajaran Koramil Woha bertindak tegas menyikapi mulai maraknya konflik antarkelompok warga akhir-akhir ini. Hal itu menghindari terjadi bentrok hingga ada korban luka....

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Usai dibubarkan bentrok dengan pemuda Desa Penapali, kelompok asal Desa Dadibou terlibat provokasi kontak Senjata Api (Senpi) rakitan dengan warga Desa Risa...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kelompok warga Desa Risa dan Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima kembali terlibat bentrok, Senin (22/1). Mereka  menggunakan Senjata Api (Senpi) rakitan dan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Dua pucuk senjata api (senpi) rakitan diserahkan warga Dadibou, Kecamatan Woha, Senin (8/1). Penyerahan dua pucuk senjata itu sebagai tindaklanjut imbauan aparat...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Bentrok warga Desa Risa dan Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, belum juga selesai. Upaya provokasi oleh oknum warga masih terus terjadi. Kenyataan...