Bima, Bimakini.- Berbagai upaya dilakukan aparat keamanan dan pemerintah untuk meredam bentrok berkepanjangan antara masyarakat Desa Dadibou dan Desa Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Senin (13/12/2016) siang, Wakil Bupati Bima H Dahlan dan Kapolres Bima, AKBP Eka Fathurrahman, SH, SIK, menemui masyarakat yang terlibat bentrok. Demi mendamaikan masyarakat, Kapolres siap bersujud di depan masyarakat.
Pertemuan diawali di lapangan Desa Dadibou. Hadir saat itu Camat Woha, Kapolsek Woha, Kepala Desa dan masyarakat Dadibou. Kehadiran Wabup dan Kapolres Bima diapresiasi masyarakat setempat.
Mereka berkomitmen dengan Kapolres tidak akan terpancing, terkecuali diserang hingga masuk perkampungan. Partisipasi masyarakat pun diapresiasi oleh Kapolres.
Kemudian pertemuan dengan masyarakat Desa Risa dilanjutkan di lapangan desa setempat. Wabup Bima turut hadir bersama Kapolres di tengah masyarakat. Pertemuan berlangsung lancar dan apresiasi masyarakat untuk perdamain luar biasa.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Bima mengatakan masalah apapun bisa dipecahkan, bisa dikecilkan, dan dihilangkan kalau masyarakat mau menyelesaikan persoalan yang dihadapi. “Saya mengharapkan hilangkan rasa dendam di pribadi masing-masing, apalagi saat ini momentum Maulid Nabi,” katanya.
Dia mengimbau warga agar hidup berdamai, tidak usah saling serang, apalagi terjadi konflik antarkampung. Dia mengharapkan partisipasi masyarakat agar membantu aparat Kepolisian dan TNI yang selalu siaga di tengah warga yang bentrok. “Personelnya sangat terbatas, pihaknya meminta kepada masyarakat agar partisipasi mengamankan diri masing- masing,” katanya.
Baca Juga: Imbauan Wabup pun tidak Digubris, Bentrok Berlanjut
Baca Juga: Wabup Terus Bangun Komunikasi dengan Dua Kelompok Warga
Baca Juga: Kini, Polisi pun jadi Korban Bentrok Warga
Sebagai warga kelahiran Bima, Kapolres malu kalau tidak mampu mengendalikan masyarakat. Hal itu karena ditempatkan menjadi Kapolres Bima supaya bisa menangani langsung kondisi Bima yang kerap terjadi bentrok antarkampung.’
“Bantu saya sebagai orang Bima, saya siap sujud di hadapan masyarakat (Dadibou-Risa, Red) kalau suara saya selama beberapa hari ini tidak didengar,” katanya.
Kapolres juga meminta masyarakat yang memiliki dan menyimpan senjata api rakitan agar menyerahkan secara sukarela melalui Kepala Desa dan Babinkantibmas, bila perlu kepadanya. “Kalau tidak diserahkan, maka akan dilakukan proses hukum,” katanya.
Wabup Bima, H Dahlan, mengatakan masyarakat harus belajar pengalaman perang Desa Renda dan Desa Ngali beberapa tahun silam. Perang antarkampung ini tidak mendapatkan keuntungan apa-apa, justru mendapatkan kerugian sangat besar. “Masyarakat bisa rasakan sendiri. Aktivitas masyarakat terhambat karena adanya bentrok seperti ini,” ingatnya.
Wabup meminta agar masyarakat berpikir positif, bahwa isu yang dimainkan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menciptakan masalah tidak akan terjadi. “Mari berdamai, jaga keamanan masing- masing, permusuhan akan merugikann banyak pihak, apalagi masyarakat Risa yang memiliki jiwa bisnis yang besar,” harapnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.