Kota Bima, Bimakini.- Rencana pembangunan Masjid Terapung sudah sesuai aturan. Ini menjadi bagian perencanaan Kota Tepian Air, serta sudah disetujui berbagai elemen, termasuk DPRD Kota Bima. Hal itu disampaikan Plt Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Syahrial Nuryadin pada Bimakini, Senin (5/12/2016).
Ditegaskannya, tidak ada masalah dengan perencanaan pembangunan Masjid Terapung. Semuanya sudah sesuai mekanisme, dan buktinya sebagian besar anggota DPRD sepakat melanjutkannya.
“Ini terbukti dari disetujuinya alokasi anggaran pembangunan masjid terapung melalui APBD Kota Bima tahun 2017, kalaupun ada penolakan sebagian kecil anggota dewan itu merupakan sebuah dinamika saja,” terangnya.
Selain itu, kata dia, sosialisasi sudah dilakukan jauh hari tentang rencana pembangunan masjid Terapung. Saat pertemuan dengan berbegai elemen tidak ada yang penolakan, bahkan menyapakati dibangun.
Kemudian mengenai lokasi dinilai jauh dari pemukiman? Kata Ryan sapaan akrab lulusan STPDN itu, masjid terapung nantinya akan jadi ikon Kota Bima. Beberapa daerah lain juga sudah lama membangun masjid terapung dan tidak ada bermasalah.
“Tentunya fungsi masjid sebagai tempat ibadah, banyak orang nanti menggunakan fasilitas masjid terapung untuk berbagai kegiatan keagamaan, termasuk warga yang sehari-hari berkunjung ke kawasan pantai Ama Hami,” ungkapnya.
Mengenai dugaan tidak memenuhi prosdur, menurut Ryan semuanya sudah sesuai mekanisme. Untuk tahap awal anggaran Rp 12 miliar. Akan dilanjutkan pada APBD Perubahan tahun 2017 nanti. “Untuk aktifitas masjid akan ada kelengkapannya termasuk pengurus dan petugasnya,” katanya.
Pemkot Bima juga, kata dia, tetap memberikan dukungan untuk kelanjutan pembangunan masjid Raya Al Muwahidin Bima. Buktinya, 2016 Pemkot Bima mengalokasikan Rp1 miliar. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.