Connect with us

Ketik yang Anda cari

Olahraga & Kesehatan

BAB Sembarangan dan Rumah tidak ber-WC, Ini Sanksinya…

ilustrasi

Dompu, Bimakini.- Bagi masyarakat Kabupaten Dompu, penerapan aturan soal Buang Air Besar (BAB)   dan kepemilikan jamban (WC) ini harus diperhatikan. Jika BAB  sembarangan  dan saat membangun rumah baru tidak melengkapi jamban, maka akan ada sanksinya.

Seperti apa? Kabid Perencanaan Sosial dan Budaya Bappeda dan Litbang Dompu, Jufri, ST, MSi, menjelaskan  dia item itu  ada   dalam Peraturan Daerah  (Perda) Nomor 08 Tahun 2012 tentang AMPL- BM.  Dalam Perda itu  disebutkan setiap rumah baru dan rumah yang ada penghuninya, wajib melengkapi jamban keluarga.  Kalau tidak,  akan dikenakan kurungan 3 bulan dan atau denda paling banyak Rp5 juta.

Saat ini, papar Jufri,  telah digelar kegiatan dan rapat kordinasi Sanitasi Berbasis Masyarakat untuk mewujudkan peningkatan kualitas kehidupan dan menyampaikan informasi bagi pemangku kepentingan. Dia diharapkan meningkatnya kemampuan dan penerapan program berkelanjutan AMPL-BM di Dompu.  “Akan banyak manfaat yang diperoleh,” ujarnya  saat Rapat Kordinasi Sanitasi Berbasis Masyarakat di Gedung PKK, Rabu (18/01/2017).

Rapat yang bekerjasama dengan  Plan Indonesia itu dihadiri Camat, Kades, masyarakat, dan lembaga terkait.  Rapat sehari itu juga diharapkan menjadi referensi bagi  pemangku kepentingan dalam rangka tercapainya masyakat Dompu yang bersih, berkualitas, dan sejahtera. (BK24)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Opini

Oleh Firmansyah, S.Psi., M.MKes Bapak/Ibu, Ayah/Bunda, Teman/Sahabat, Paman/Tante, handai taulan (keluarga) dan juga Anggota Grup Whatsapp (WA) yang berbahagia dimana saja berada ijinkan kami...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Seorang pria paruh baya, Abdurrahman (53) asal Lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja ditemukan meninggal dunia akibat tersambar petir...

Opini

Oleh Firmansyah, S.Psi., M.MKes. Mengapa aksi kekerasan mudah terjadi, adakah sesuatu yang salah, sehingga aksi kekerasan seperti pembacokan dan lainnya terjadi. Sepertinya para pembacok...

Opini

Banyak orang tua bertanya, mengapa sih anak saya bisa terjebak dalam pergaulan yang tidak diharapkan sehingga secara sosial mereka sering bermasalah. Untuk membuat buah...

Ekonomi

Dompu, Bimakini. – Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Peduli Indonesia (DPP AMPI) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Sequis Tower, Kebayoran Baru,...