Bima, Bimakini.- Perangkat pemerintahan daerah saat ini mengalami perubahan struktur. Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berubah nama.
Inilah nama Organisasi Perangkat Daerah (OPB) yang baru di Kabupaten Bima:
1. Sekretaris Daerah
2. Asisten I (Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat)
3. Asisten II (Perekonomian dan Pembangunan)
4. Asisten III (Administrasi Umum)
5. Bagian Hukum
6. Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol (HUMASPRO)
7. Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur (OPA)
8. Bagian Umum
9. Bagian Adm. Kesejahteraan Rakyat
10. Bagian Adm. Perekonomian
11. Bagian Adm. Pemerintahan
12. Bagian Adm. Pembangunan
13. Bagian Adm. Pemerintahan Desa
14. Bagian Adm. Sumber Daya Alam
15. Satuan Polisi Pamong Praja (POLPP)
16. Sekretariat DPRD
17. Inspektorat
18. Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga (DISDIKBUDPORA)
19. Dinas Kesehatan (DIKES)
20. Dinas Sosial (DINSOS)
21. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DISNAKERTRANS)
22. Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS)
23. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL)
24. Dinas Pariwisata (DISPAR)
25. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG)
26. Dinas Pertanian dan Perkebunan (DISPERTABUN)
27. Dinas Kelautan dan Perikanan (DISLUTKAN)
28. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Bencana (DP3AP2KB)
29. Dinas Ketahanan Pangan (DKP)
30. Dinas Perhubungan (DISHUB)
31. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)
32. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DISPERUMKIM)
33. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (DISKOP UMKM)
34. Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
35. #Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes)
36. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DISNAK & KESWAN)
37. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK)
38. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
39. Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
40. Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan Pelatihan (BKD & DIKLAT)
41. Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daearah (BPPKAD)
42. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
43. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA & LITBANG)
Sumber: Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.