Kota Bima, Bimakini.- Masa tanggap darurat sebelumnya ditetapkan sampai Kamis (5/1/2017), namun kini diperpanjang hingga 12 Januari 2017. Perpenjangan itu karena sejumlah pertimbangan.
PLT Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Syahrial Nuryadin, S.Ip, MM, Rabu (4/1/2017).
Salah satu pertimbangannya, kata dia, karena masih banyak lingkungan yang belum dibersihkan dari sisa sampah dan lumpur banjir bandang.
“Sesuai kesepakatan forum rapat, tanggap darurat diperpanjang satu minggu. Karena ada beberapa klaster yang belum sepenuhnya tuntas,” katanya.
Klaster yang belum tuntas penanganannya, kata dia, seperti kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial dan logistik. Pemkot Bima dan tim lainnya akan berupaya untuk memaksimalkan perpanjangan masa tanggap darurat tersebut.
“In sha Allah pemerintah tetap bekerja maksimal, target pemerintah semua tuntas pada 12 Januari,” ujarnya. (BK.25)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.