Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Empat Warga Risa yang Diamankan telah Dikembalikan

Warga Risa dan Dadibou saat terlibat bentrok di persawahan.

Bima, Bimakini.- Empat warga Desa Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima yang diamankan dalam kasus bentrok antarkelompok di Desa Risa-Desa Dadibou,  Senin (27/2/2017) lalu dibebaskan. Mereka adalah  Imam, Yuna, Gunawan, dan Buhari.

Pengembalian kepada keluarganya itu setelah diambil keterangan dan bukan sebagai provokator.

Kapolres Bima AKBP M Eka Fathurrahman, SIK, menjelaskan keempat  warga Risa itu  ditangkap dan diamankan oleg aparat, karena telah mengikuti bentrok di areal persawahan Senin (27/2). “Mereka diamankan karena diduga sebagai provokator bentrok antarkedua kelompok warga,” jelasnya Selasa (28/02) di Mapolres.

Namun, penangkapan sekitar pukuk 17.30 WITA itu untuk diambil keterangan. Karena tidak teasuk sebagai orang yang memanas-manasi suasana,  sehingga harus dikembalikan kepada orang tua masing-masing. “Kami sudah mengembalikan kepada orang tua masing-masing kemarin sekitar pukul 22.00 WITA, karena warga juga meminta dan didukung pengakuan mereka yang bukan sebagai provokator,”  terangnya.

Kepolisian hanya membina saja, supaya tidak ikut terlibat pada setiap aksi bentrok yang dilakukan oleh beberapa oknum. “Polisi mencari provokator masing-masing desa, kalau empat orang itu tidak termasuk dan sudah dikembalikan,”  jelasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Baca Juga: Bentrok Risa-Dadibou Berlanjut, Empat Orang Diamankan

Soal bentrok, Kapolres mengakui setiap hari tetap terjadi dan  suara tembakan terdengar hingga puluhan kali saat siang hari maupun malam hari. Untuk sementara kondisi wilayah konflik aman dan tertib.

Dia berharap masyarakat dua desa tidak saling bentrok lanjutan dan  mengakhiri konflik, lalu mencari jalan perdamaian. (BK34)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Jajaran Koramil Woha bertindak tegas menyikapi mulai maraknya konflik antarkelompok warga akhir-akhir ini. Hal itu menghindari terjadi bentrok hingga ada korban luka....

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Usai dibubarkan bentrok dengan pemuda Desa Penapali, kelompok asal Desa Dadibou terlibat provokasi kontak Senjata Api (Senpi) rakitan dengan warga Desa Risa...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kelompok warga Desa Risa dan Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima kembali terlibat bentrok, Senin (22/1). Mereka  menggunakan Senjata Api (Senpi) rakitan dan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Dua pucuk senjata api (senpi) rakitan diserahkan warga Dadibou, Kecamatan Woha, Senin (8/1). Penyerahan dua pucuk senjata itu sebagai tindaklanjut imbauan aparat...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Bentrok warga Desa Risa dan Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, belum juga selesai. Upaya provokasi oleh oknum warga masih terus terjadi. Kenyataan...