Kota Bima, Bimakini.- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menyorot Badan Kehormatan (BK) dalam menangani kasus laporan dugaan perbuatan amoral oknum legislator Partai Demokrat, S. Bukannya panggil untuk klarifikasi, malah BK pergi berkonsultasi ke Jakarta.
Sorotan terhadap BK itu disampaikan duta Partai Golkar, Alfian Indrawirawan, kepada awak media di kantor DPRD Kota Bima, Kamis (13/04) siang lalu.
Menurutnya, jajaran BK DPRD Kota Bima aneh, ada laporan masuk soal dugaan amoral malah pergi ke Jakarta dengan alasan berkonsultasi. Padahal, sudah ada pedoman kerja. “Ngapain ke Jakarta semuanya sudah ada aturannya di daerah, kok malah pergi konsultasi lagi ke Jakarta. Ini aneh,” sorotnya.
Apalagi, informasi yang diterimanya jajaran BK ke Jakarta selama lima hari dalam rangka konsultasi. Fakta ini sama saja menunjukan DPRD ini sengaja tidak ingin menindaklanjuti persoalan dugaan amoral yang dilaporkan masyarakat. Sebenarnya, ini urusannya terjadi di Kota Bima dan mengapa harus ditanyakan ke Jakarta. Padahal, aturannya sudah jelas dan ada dalam buku aturan. Tinggal dilihat saja. “Ini masalahnya besar dugaan amoral legislator, harus segera dituntaskan karena ditungu oleh masyarakat luas. Jangan mengulur waktu karena ada kepentingan lain,” tegasnya.
Sesuai tatib DPRD, katanya, setelah menerima pengaduan dari masyarakat, BK sudah mulai dapat bekerja sesuai ketentuan. Itu ada dalam pasal 45 mengenai tugas dan fungsi BK. Setelah menerima laporan, BK bisa menyelidiki, memverifikasi, dan mengelarifikasi, pengaduan itu.
Dia meminta kepada BK DPRD Kota Bima serius menyelesaikan persoalan itu, karena masyarakat juga perlu mengetahui perkembangan penanganannya.
Hal senada disampaikan duta PPP, Edy Ihwansyah. Dia meminta BK bekerja profesional. Tidak tebang pilih dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Sebab, dugaan tindakan amoral anggota legislatif itu sangat menciderai lembaga.
Menurut Edy, kasus ini harus segera diselesaikan. Jangan ada tebang pilih karena sesuatu hal, nanti yang rusak lembaga legislatif secara keseluruhan.
Ketua BK DPRD Kota Bima, H Ridwan Mustakim, yang berusaha dihubungi, Ponsel-nya tidak aktif. Demikian juga nomor Ponsel Sekeratris B,K Muthmainnah.
Anggota BK, H Sidra, yang dihubungi via telepon seluler mengaku sedang mengikuti acara di DPR RI.
Ditanya masalah penanganan laporan perselingkuhan, diakuinya jajaran BK DPRD Kota Bima baru dibentuk dan membutuhkan waktu untuk belajar. “Makanya saat ini akan konsultasi ke Jakarta,” katanya. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.