Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

BK ke Jakarta, Laporan ‘Heboh Sonco Tengge’ Gimana…?

Alfian Indrawirawan

Kota Bima, Bimakini.- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menyorot  Badan Kehormatan (BK)  dalam menangani kasus laporan dugaan perbuatan amoral  oknum legislator Partai Demokrat, S. Bukannya panggil untuk klarifikasi, malah BK pergi berkonsultasi ke Jakarta.

Sorotan terhadap BK itu  disampaikan duta Partai Golkar,  Alfian Indrawirawan,  kepada  awak media di kantor DPRD Kota Bima, Kamis (13/04) siang lalu.

Menurutnya, jajaran BK DPRD Kota Bima aneh,  ada laporan masuk soal dugaan amoral  malah pergi ke Jakarta dengan alasan berkonsultasi. Padahal, sudah ada pedoman kerja. “Ngapain ke Jakarta semuanya sudah ada aturannya di daerah, kok malah pergi konsultasi lagi ke Jakarta. Ini aneh,”  sorotnya.

Apalagi,  informasi yang diterimanya jajaran BK ke Jakarta selama lima hari dalam rangka konsultasi. Fakta ini sama saja menunjukan   DPRD ini sengaja tidak ingin menindaklanjuti persoalan dugaan amoral yang dilaporkan masyarakat. Sebenarnya,  ini urusannya terjadi di Kota Bima dan mengapa harus ditanyakan ke Jakarta. Padahal,  aturannya sudah jelas dan ada dalam buku aturan. Tinggal dilihat saja. “Ini masalahnya besar dugaan amoral legislator, harus segera dituntaskan karena ditungu oleh masyarakat luas. Jangan mengulur waktu karena ada kepentingan lain,” tegasnya.

Sesuai tatib DPRD,  katanya, setelah menerima pengaduan dari masyarakat, BK sudah mulai dapat bekerja sesuai  ketentuan. Itu ada  dalam pasal 45 mengenai tugas dan fungsi BK. Setelah menerima laporan, BK bisa menyelidiki, memverifikasi, dan mengelarifikasi,  pengaduan itu.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dia   meminta kepada BK DPRD Kota Bima serius menyelesaikan persoalan itu, karena masyarakat juga perlu mengetahui perkembangan penanganannya.

Hal senada disampaikan duta PPP, Edy Ihwansyah. Dia  meminta  BK bekerja profesional. Tidak tebang pilih dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Sebab, dugaan tindakan amoral anggota legislatif itu  sangat menciderai lembaga.

Menurut Edy, kasus ini harus segera diselesaikan. Jangan ada tebang pilih karena sesuatu hal, nanti yang rusak lembaga legislatif secara keseluruhan.

Ketua BK DPRD Kota Bima, H Ridwan Mustakim, yang berusaha dihubungi, Ponsel-nya  tidak aktif. Demikian juga nomor Ponsel  Sekeratris B,K Muthmainnah.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Anggota BK, H  Sidra, yang dihubungi via telepon seluler mengaku sedang mengikuti acara di DPR RI.

Ditanya masalah penanganan laporan perselingkuhan,  diakuinya   jajaran BK DPRD Kota Bima baru dibentuk dan membutuhkan waktu untuk belajar. “Makanya saat ini akan konsultasi ke Jakarta,” katanya. (BK32)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menetapkan legislator Partai Demokrat, Selvy Novia Rahmayani, SH, tidak terbukti  terlibat dalam kasus...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bima kembali memeriksa saksi terkait kasus dugaan perselingkuhan oknum dewan dengan polisi. Kali ini saksi yang...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Rencana pemeriksaan klarifikasi oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bima terhadap anggota DPRD Kota Bima, S, segera dilakukan. Hal itu setelah...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Sejumlah  anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima bereaksi terhadap  pernyataan Ketua Badan Kehormatan (BK),  H Ridwan Mustakim, soal belum...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Oknum anggota DPRD Kota Bima, Slv dan pengacaranya, Taufik Firmanto, SH, MH melapor balik Fita Manfatun Fitriani atas tuduhan perzinahan. Sebelumnya,...