Bima, Bimakini.- Seluruh pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) selama empat hari, 11-14 Mei 2017, di Jakarta. Sejumlah pejabat di lingkup Setwan juga akan mendampingi.
Kabag Hukum dan Humas Setwan Kabupaten Bima, Muhammad Arif, SH, di kantor setempat Selasa (09/05/2017) menjelaskan kegiatan Bimtek itu diikuti seluruh pimpinan dan anggota DPRD, ditambah pejabat lingkup Setwan. Narasumber adalah jajaran Kemendagri dan BPK.
Mereka akan mengikuti empat materi kegiatan. Yakni Bimtek Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan, Pengawasan, Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Pemda). Selanjutnya, tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan daerah, serta materi pemahaman Tata-Tertib (Tatib) dan pengelolaan keuangan daerah.
“Itulah empat materi Bimtek yang akan diikuti seluruh pimpinan, anggota Dewan, dan pejabat Setwan selama empat hari di Jakarta,” sebutnya.
Menurut Arif, tujuan kegiatan Bimtek itu untuk meningkatkan kualitas pemahaman pimpinan dan anggota DPRD, serta pejabat Setwan terhadap pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pokok (Tupoksi). “Itulah salahsatu tujuan dari kegiatan Bimtek tersebut,” terangnya.
Melalui kegiatan Bimtek tersebut, diharapkan kualitas seluruh pimpinan dan anggota Dewan semakin meningkat dalam melaksanakan Tupoksi atau amanat rakyat yang diemban. “Kegiatan Bimtek merupakan agenda rutin sekali dalam setiap masa sidang,” ujarnya. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.