Bima, Bimakini.- Sekretaris Desa (Sekdes) Pandai Kecamatan Woha yang lolos seleksi, Iswadin, dilantik oleh Kepala Desa (Kades) setempat, Jumat (26/05) lalu. Pelantikan itu diwarnai penolakan beberapa peserta yang tidak lolos tes.
Mengapa? Mereka sebelumnya telah mengajukan surat keberatan terhadap hasil tes itu kepada Panitia dan Kades. Meski ditolak, namun prlantikan tetap dilakukan oleh Kades H Puasa. Proses pelantikan berlangsung di aula Kantor Desa setempat.
Saat itu disaksikan Camat Woha, Chandra Kusuma, Kapolsek AKP Fandy AR, Babinsa, Babinkantibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.
Dalam sambutannya, Kades H Puasa menjelaskan, pengangkatan perangkat desa merupakan jawaban terhadap kebutuhan Pemerintah Desa dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat. Selain itu, menekankan pentingnya kerja sama dan sinergitas antarperangkat desa.
“Saya mengimbau Sekdes baru dilantik, agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyakakat Desa Pandai. Ingat, kita ini pelayan masyarakat, karena itu jalankan tugas sesuai Tupoksi masing-masing,” ingatnya.
Selain itu, pelantikan perangkat desa ini merupakan perwujudan pelaksanaan program dan ketentuan pemerintah. “Pemerintah melalui regulasi sudah mengatur tentang hal ini dan kita harus melaksanakan,” tegasnya.
Camat Woha, Chandra Kusuma, mengucapkan selamat kepada Iswadin dan berpesan agar jabatan itu dijalankan seris. “Semoga amanah ini bisa dilaksanakan sesuai harapan pemerintah dan masyarakat,” pesannya.
Soal penolakan, Camat mengatakan sepanjang penetapan hukum belum ditetapkan, tidak ada istilah tidak dilantik, karena berdasarkan amanat Perda, meskipun tidak ada rekomendasi Bupati Bima. “Meski dilantik bisa ditarik kembali kalau ada penetapan hukum dari Pengadilan,” katanya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.