Bima, Bimakini.- Seleksi perangkat desa formasi Sekretaris Desa (Sekdes) Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima tahap kedua diagendakan. Sebelumnya, pada seleksi tahap pertama dua peserta mendapat nilai yang sama. Yakni Sumarni dan Wahyudin masing – masing mendapat nilai 99.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dena, Iksan, SPd, mengatakan untuk menggenjot pelayanan maupun hal lainnya, proses tes tahap kedua untuk menentukan siapa Sekdes baru diminta segera dipercepat. Hal itu dilakukan lantaran pelayanan masyarakat setempat lumpuh. “Lebih urgennya sangat memengaruhi pencairan dana desa,” ujarnya di Madapangga, Rabu (12/07).
Iksan mengatakan, belum dilaksanakannya tes tulis bagi perangkat desa formasi Sekdes itu sangat memengaruhi pelayanan kantor desa setempat. Tidak itu saja, pencairan dana dan pelaksanaan program yang dicanangkan terhambat. “Karena pada prinsipnya Sekdes adalah koordinator pengelola dana desa,” katanya.
Dia mengisyaratkan BPD pernah mengirimkan surat kepada Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri melalui DPMD agar bisa memercepat seleksi perangkat desa tahap dua. Selain itu, pernah berkonsultasi dengan Kabid Pemdes, Elfaisal, SEI, MM.
Diakuinya, saat konsultasi itu Kabid Pemdes berjanji akan menyampaikan kepada Kepala DPMD. Kabid Pemdes tidak berani mengambil kesimpulan karena masih ada yang memiliki kewenangan di atasnya. “Itu hasil konsultasi dengan Kabid Pemdes,” terangnya.
Kasi Pemberdayaan Masyatakat Desa Dena, Anwar M Said, membenarkan kalau pelayanan desa setempat tidak optimal, lantaran belum ada Sekdes baru.
Mestinya, kata Anwar, menghadapi pencairan dana desa dan berbagai program yang akan dilaksanakan harus ada Sekdes baru yang memiliki kewenangan sebagai koordinator pengelola dana desa. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.