Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Miliki Senpi, Nelayan Ini Diamankan Polisi

Inilah barang bukti Senpi yang diamankan polisi.

Kota, Bimakini.- Sepertinta Senjati Api (Senpi) rakitan masih beredar di tengah masyarakat. Buktinya, setelah seorang pemuda asal Kecamatan Woha yang diamankan, kini seorang pemuda inisial ABK, asal Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima yang diamankan Polisi, Kamis (27/7/2017) pukul 24.00 Wita.

Seorang nelayan itu diamankan Polisi lantaran memiliki atau menguasai Senpi rakitan beserta satu butir peluru jenis M16. Saat ditangkap Polisi, ABK tengah menguasai Senpi yang kini sudah menjadi Barang Bukti (BB) Kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Kita perokeh informasi dari masyarakat bahwa yg bersangkutan memiliki dan membawa Senpi rakitan,” ucap PLT Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno via WhasApp, Jumat (28/7/2017).

Atas informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan pengintai dan menangkap pelaku. penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Ambalawi IPTU Hasnun beserta anggota.

“Setelah dilakukan pengecekan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu pucuk Senpi rakitan jenis pistol dan satu butir peluru, satu rangkai (51 biji) longsong peluru yg sudah berkarat,” urainya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Untuk itu, pihaknya membawa yang bersangkutan untuk diamankan di Polsek Ambalawi beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. (BK39)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- MA (45), seorang pria asal Wawo Kabupaten Bima, harus berurusan dengan penyidik Polres Bima Kota setelah diringkus oleh Tim Puma 2...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga melakukan pengancaman terhadap guru dengan mengunakan senjata api (senpi) rakitan laras panjang, dan pengerusakan fasilitas milik sekolah di Kecamatan Kilo,...

Hukum & Kriminal

  Bima, Bimakini.- RM Als WW (21) dan MR (18) warga Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, terpaksa diamankan petugas Sat Gabungan yang sedang...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Anggota Polsek Woha berhasil mengungkap dan menangkap empat terduga pelaku pencurian laptop, Selasa (12/02). Namun, aparat tidak hanya mendapatkan pelaku dan barang...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Diduga menodong warga dengan senjata api (senpi) rakitan, pelaku diamankan aparat kepolisian, Ahad (30/9). Palaku, IH (35), warga Desa Sakuru, Kecamatan Monta,...