Bima, Bimakini.- Wakil Bupati (Wabup) Bima, Drs H Dahlan HM Noer, menegaskan kendaraan dinas roda dua yang masih digunakan oleh mantan Kepala Sekolah (Kasek) dan Pengawas segera ditertibkan. Penertiban itu menyusul laporan sejumlah Kepala UPTD Dikbudpora Kecamatan bahwa masih banyak kendaraan itu yang belum diserahkan.
Kata Wabup, kendaraan itu harus ditertibkan, karena merupakan aset Pemerintah Daerah. Mestinya, pascarotasi dan mutasi dilakukan, kesadaran pengguna motor dinas khusus roda dua itu sangat diharapkan. Jangan malah menghindari dan tidak mengembalikannya. “Kendaraan tersebut harus dikembalikan,” katanya.
Untuk langkah selanjutnya, Wabup akan menginstruksikan seluruh jajaran kecamatan mendata jumlah kendaraan tersebut. Setelah pendataan, akan mengerahkan Sat Pol PP untuk menarik motor dinas tersebut. “Kembalikan sekarang, jangan menunggu penarikan paksa,” ujarnya.
Selain itu, juga menginstruksikan penertiban sepeda motor dinas pada instansi yang sudah diambil-alih oleh Pemerintah Provinsi NTB. Seperti SMA/SMK maupun dinas lainnya. Hal itu dilakukan, karena pada prinsipnya yang diambil-alih itu adalah pegawainya, bukan fasilitas pendukungnya.
“Semua motor dinas yang menjadi aset Pemerintah Daerah tersebut akan kita tertertibkan, termasuk fasilitas lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, penertiban terhadap seluruh aset daerah itu penting dilakukan, apalagi saat ini Kabupaten Bima meraih predikat Wajar Tanpa Pengeculian (WTP). Jadi apapun yang menjadi aset milik Pemerintah Daerah semuanya harus jelas keberadaan dan pemanfaatannya. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.