Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Wabup Minta Mantan Pejabat Serahkan Kendaraan Dinas

Wabup Bima, H Dahlan

Bima, Bimakini.- Wakil Bupati (Wabup) Bima, Drs H Dahlan HM Noer, menegaskan kendaraan dinas roda dua yang masih digunakan oleh mantan Kepala Sekolah (Kasek) dan Pengawas segera ditertibkan. Penertiban itu menyusul laporan sejumlah Kepala UPTD Dikbudpora Kecamatan bahwa masih banyak kendaraan  itu  yang belum diserahkan.

Kata Wabup, kendaraan itu  harus ditertibkan, karena   merupakan aset Pemerintah Daerah. Mestinya, pascarotasi dan mutasi dilakukan, kesadaran  pengguna motor dinas khusus roda dua  itu sangat diharapkan. Jangan malah menghindari dan  tidak mengembalikannya. “Kendaraan tersebut harus dikembalikan,” katanya.
Untuk langkah selanjutnya, Wabup  akan menginstruksikan seluruh jajaran kecamatan mendata jumlah kendaraan tersebut. Setelah pendataan, akan mengerahkan Sat Pol PP untuk menarik motor dinas tersebut. “Kembalikan sekarang, jangan menunggu penarikan paksa,” ujarnya.
Selain itu,  juga menginstruksikan penertiban sepeda motor dinas pada instansi yang sudah diambil-alih oleh Pemerintah Provinsi NTB. Seperti  SMA/SMK maupun dinas lainnya. Hal itu dilakukan, karena pada prinsipnya yang diambil-alih itu adalah pegawainya, bukan fasilitas pendukungnya.

“Semua motor dinas yang menjadi aset Pemerintah Daerah tersebut akan kita tertertibkan, termasuk fasilitas lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, penertiban terhadap seluruh aset daerah itu penting dilakukan, apalagi saat ini Kabupaten Bima meraih predikat Wajar Tanpa Pengeculian (WTP). Jadi apapun yang menjadi aset milik Pemerintah Daerah semuanya harus jelas keberadaan dan pemanfaatannya. (BK36)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait