Kota Bima, Bimakini.- Satuan Reskrim Polres Bima Kota dan anggota Polsek Asakota menggerebek perjudian sabung ayam di Kelurahan Jatiwangi kecamatan Asakota, Kamis (03/08/2017) sekitar pukul 14.00 WITA. Penggerebekan dipimpin Kapolsek Asakota IPTU A Lutfi Hidayat, SH.
Sayangnya, ketika aparat di lokasi tidak satupun barang bukti yang disita karena para pelaku duluan kabur.
Pelaksana Tugas Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno, melalui WhatsApp Jumat (04/08/2017) menjelaskan penggerebekan judi sabung ayam, itu berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat. Di lokasi tersebut ada sekelompok warga yang sedang mengadu ayam sambil berjudi.
“Ada warga yang memberikan info pada kami, bahwa ada sekelompok warga yang judi sabung ayam,” ungkapnya.
Masalahnya, judi tersebut meresahkan warga sekitar, sehingga petugas langsung berupaya membubarkannya. Namun, ketika di lokasi para pelaku duluan kabur.
Untuk memberantas penyakit sosial yang meresahkan masyarakat tersebut, pihak Kepolisian mengharapkan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk ikut membantu mencegahnya. “Sehingga terciptanya Harkamtibmas yang kondusif,” harapnya. (BK38)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.