Bima, Bimakini.- Tim Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura menemukan pupuk palsu jenis Ponska saat kunjungan di wilayah Kecamatan Woha dan Kecamatan Langgudu, dua pekan lalu. Fakta pahit itu disampaikan Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Mansyur, SP, saat pertemuan dengan sejumlah dinas dan Sekda, HM Taufik di aula dinas setempat, Kamis (28/09/2017)
“Kami menemui pupuk palsu di wilayah pedalaman, entah dari mana datangnya. Kita sudah mencari sampai Jakarta perusahaan pupuk palsu bernama Ponska itu, tapi tidak ada satu pun yang tahu,” ujarnya.
“Sebenarnya pupuk bersubsidi Phonska, bukan Ponska dan isinya tidak tidak cair, malah seperti batu,” tambahnya saat dikonfirmasi wartawan.
Diisyaratkannya dinas akan melaporkan pihak pengecer yang menjual pupuk non-subsidi itu ke Kepolisian dan Kejaksaan untuk menindaklanjuti karena penipuan terhadap masyarakat.
Saat itu, Sekda HM Taufik menyarankan agar perbuatan melangggar agar secepatnya ditempuh jalur hukum. Itu merupakan pidana murnipenipuan.
“Adanya hal seperti ini karena kurangnya pengawasan dari Penyuluh dan UPT setempat,” nilainya.
Selain itu, minimnya sosialisasi bahwa jika ada bentuk pupuk palsu jangan cepat dipercaya.
Hingga kini, ujar Sekda, pupuk palsu belum diketahui dari mana datangnya. Jika datangnya dari pihak pertanian,maka akan digelar rapat untuk melanjutkanprosesnya. Kalau datang dari distributor, maka dicabut izinnya. “Sama juga dengan yang menjual harga pupuk tinggi, tindak dan cabut izinnya,” tegasnya. (BK38)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.